Main Article Content

Abstract

ABSTRACT

 

The practice of underage marriage in Indonesia is still rife, including in Indramayu Regency. The change in the age of marriage as a manifestation of the Decision of the Constitutional Court Number 22 / PUU-XV / 2017 which is regulated in Law Number 16 of 2019 contains the minimum age for women to marry from 16 to 19. To make people implement these regulations, government efforts are needed to increase public awareness of the importance of implementing regulations in their daily lives. This study aims to determine the implementation of the regulations on the equalization of age requirements for the community in Indramayu Regency and the Government's efforts to increase public awareness in order to implement regulations on the Marriage Law. This study uses a normative juridical approach with analytical descriptive writing specifications. The results of this study indicate that the regulation on the equalization of marriage age requirements for the people of Indramayu Regency in its implementation has not completely prevented underage marriages, the Government's efforts are needed to increase public awareness of the importance of implementing regulations in social life.

 

Keywords: Dispensation; Marriage; Underage Marriage.


Abstrak

Praktik perkawinan dibawah umur di Indonesia masih marak terjadi, termasuk di Kabupaten Indramayu. Perubahan usia perkawinan sebagai perwujudan dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 16 tahun 2019 memuat usia minimal wanita untuk menikah yang sebelumnya 16 tahun naik menjadi 19 tahun. Untuk membuat masyarakat melaksanakan peraturan tersebut diperlukannya upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakan peraturan dalam kehidupan sehari – hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi regulasi penyetaraan syarat usia terhadap masyarakat di Kabupaten Indramayu serta upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar melaksanakan regulasi UU Perkawinan. Penelitian ini menggunakan  metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penulisan deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi penyetaraan syarat usia perkawinan terhadap masyarakat Kabupaten Indramayu dalam implementasinya belum sepenuhnya mencegah perkawinan dibawah umur, diperlukannya upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan peraturan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Kata kunci: Dispensasi; Perkawinan; Perkawinan dibawah umur.

Keywords

Dispensasi; Perkawinan; Perkawinan dibawah umur.

Article Details

How to Cite
Dwiranti, A. Y., Sonny Dewi Judiasih, & Betty Rubiati. (2022). Perubahan Syarat Usia Perkawinan Bagi Wanita Menurut Undang-Undang Perkawinan Sebagai Upaya Pencegahan Perkawinan Dibawah Umur. Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum, 31(1), 48–65. https://doi.org/10.33369/jsh.31.1.48-65