Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bentuk perlindungan satwa langka dan terancam punah. Dan untuk mengetahui mekanisme penetapan perlindungan terhadap satwa langka dan terancam Punah. Metode penelitian dilakukan secara normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan Di Indonesia telah memiliki sejumlah peraturan perundang-undangan yang memberikan perlindungan kepada satwa, dan khususnya untuk biodata perairan. Perlindungan tersebut berupa perlindungan penuh dan perlindungan terbatas. Sayangnya Ikan air tawar endemik bangka belitung belum mendapatkan status perlindungan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lebih lanjut penetapan status perlindungan jenis ikan dilakukan melalui: a.usulan inisiatif, b.verifikasi usulan, c.konsultasi publik, d.analisis kebijakan, e.rekomendasi ilmiah, dan f.penetapan status perlindungan jenis ikan. Dan setelah itu Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan kategori status terhadap jenis perlindungan. Untuk Pemerintah Daerah juga diberikan kewenangan untuk menetapkan perlindungan secara terbatas.
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2023 Bunga Permatasari , Winanda Kusuma, Ave Agave Christina Situmorang

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
- Agustian, Bima. “Lestarikan Ikan Endemik Bangka Belitung, PT Timah Dukung Penelitian Ikhtiofauna Air Tawar Babel.” babel.antaranews.com, 2023. https://babel.antaranews.com/berita/364521/lestarikan-ikan-endemik-bangka-belitung-pt-timah-dukung-penelitian-ikhtiofauna-air-tawar-babel.
- Amiruddin, Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Cet. 9. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2016.
- Ariyani, Nur Anisa Eka, and Kismartini. “Implementation of Conservation Policy Prescription and Sustainable Use of Natural Resources and Ecosystems in the Karimunjawa National Park.” In Proceeding Biology Education Conference, 14:206–13, 2017.
- Biro Kerja Sama dan Humas KKP. “KKP Resmi Jadi Otoritas Pengelola CITES Untuk Jenis Ikan,” 2020. https://news.kkp.go.id/index.php/kkp-resmi-jadi-otoritas-pengelola-cites-untuk-jenis-ikan/.
- CITES. “What Is CITES?,” 2022. https://cites.org/eng/disc/what.php.
- Cookson, Maria Dimova, and Peter M.R. Stirk. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49/PERMEN-KP/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/ PERMEN-KP/2013 Tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan (2019).
- Hanum, Zubaedah. “RI Miliki Megabiodiversity Terbesar Ke-2 Di Dunia, Ini Alasannya.” mediaindonesia.com, 2020. https://mediaindonesia.com/humaniora/361101/ri-miliki-megabiodiversity-terbesar-ke-2-di-dunia-ini-alasannya.
- Hardjasoemantri, Koesnandi. Hukum Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistemnya. Edisi Pert. Yogyakarta: Gajah mada University Press, 2009.
- Harris, D.J. Cases and Materials on International Law, Sweet & Maxwell. London: London University, 1998.
- Ismi, Nopri. “Mentilin, Fauna Identitas Bangka Belitung Yang Terancam Punah.” Mongabay, 2020. https://www.mongabay.co.id/2020/02/13/mentilin-fauna-identitas-bangka-belitung-yang-terancam-punah/.
- IUCN. IUCN RED LIST CATEGORIES ANND CRITERIA. Version 3. Switzerland and Cambridge: UK:IUCN, 2012.
- IUCN. “The IUCN Red List Of Species,” 2022. https://www.iucnredlist.org/.
- LIPI, Humas. “Kewenangan: Lembaga Penelitian Pertama, Terbesar Dan Terbaik Di Indonesia,” 2022. http://lipi.go.id/tentang/kewenangan.
- Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2009.
- Mellawati, June, Heni Susiati, and Fera Wahyuningsih. “Kajian Awal Keberadaaan Flora Dan Fauna Langka Pada Kegiatan Pra-Survei Tapak PLTN Di Pulau Bangka.” In Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Energi Nuklir IV, 135–44, 2011.
- Mochamad Indrawan, Richard B. Primack dan Jatna Supriatna. Biologi Konservasi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007.
- Naiborhua, Netty Songtiar Rismauly. “Tanggung Jawab Negara Terhadap Perdagangan Satwa Liar Dan Keanekaragaman Hayati Melalui Kerjasama Negara-Negara Asean.” Bina Hukum Lingkungan 5 Nomor 2, no. 8 (2021).
- Nopri Ismi. “Ikan Air Tawar Endemik Itu Berstatus Terancam Punah.” Mongabay, 2021. https://www.mongabay.co.id/2021/11/09/ikan-air-tawar-endemik-itu-berstatus-terancam-punah/.
- ———. “Sungai Di Bangka Rusak Akibat Tambang Timah Dan Sedimentasi.” Mongabay, 2020. https://www.mongabay.co.id/2020/04/08/sungai-di-bangka-rusak-akibat-tambang-timah-dan-sedimentasi/.
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 35/PERMEN-KP/2013 Tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan (2013). https://doi.org/10.18356/f8044229-en.
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan § (2018).
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan (2007).
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa (2011). http://www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/588.pdf.
- Pirot, Jean-Yves, Peter-John Meynell, and Danny Elder. Ecosystem Management: Lessons From Around The World. Biological Conservation. Vol. 100. U.K.: IUCN, Gland, Switzerland and Cambridge, UK, 2000. https://doi.org/10.1016/s0006-3207(00)00228-7.
- Samedi. “Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Indonesia: Rekomendasi Perbaikan Undang-Undang Konservasi.” Juran Hukum Lingkungan 2, no. 2 (2015): 1–28.
- Sands, Philippe. Principles of International Environmental Law, Vol. 1: Frameworks, Standards and Implementation. Manchester: Manchester University Press, 1995.
- Sulistiani, E. S., H. S. Hesti, and I. Rony. “Inventarisasi Dan Persebaran Tumbuhan Langka Di Kebun Raya Purwodadi.” Prosiding Seminar Nasional Biologi FMIPA UNM Inovasi Penelitian Biologi Dan Pembelajarannya Di Era Merdeka Belajar 7, no. 1 (2020): 186–95. https://ojs.unm.ac.id/semnasbio/article/view/15303.
- Suwelo, Ismu Sutanto. “Spesies Ikan Langka Dan Terancam Punah Perlu Di Lindungi Undang-Undang ( The Rare and Threatened Fish Species Should Be Protected by Law ).” Jurna; Ilmu-Ilmu Perairan Dan Perikanan Indonesia 12, no. 2 (2005).
- Ubaidillah Rosichon et. al. Biota Perairan Terancam Punah Di Indonesia, Prioritas Perlindungan. Direktorat Konservasi Kawasan Dan Jenis Ikan Ditjen Kelautan, Pesisir, Dan Pulau – Pulau Kecil Kementerian Kelautan Dan Perikanan. Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan Ditjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, 2013.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (2009).
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (1990).
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan (2014).
Referensi
Agustian, Bima. “Lestarikan Ikan Endemik Bangka Belitung, PT Timah Dukung Penelitian Ikhtiofauna Air Tawar Babel.” babel.antaranews.com, 2023. https://babel.antaranews.com/berita/364521/lestarikan-ikan-endemik-bangka-belitung-pt-timah-dukung-penelitian-ikhtiofauna-air-tawar-babel.
Amiruddin, Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Cet. 9. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2016.
Ariyani, Nur Anisa Eka, and Kismartini. “Implementation of Conservation Policy Prescription and Sustainable Use of Natural Resources and Ecosystems in the Karimunjawa National Park.” In Proceeding Biology Education Conference, 14:206–13, 2017.
Biro Kerja Sama dan Humas KKP. “KKP Resmi Jadi Otoritas Pengelola CITES Untuk Jenis Ikan,” 2020. https://news.kkp.go.id/index.php/kkp-resmi-jadi-otoritas-pengelola-cites-untuk-jenis-ikan/.
CITES. “What Is CITES?,” 2022. https://cites.org/eng/disc/what.php.
Cookson, Maria Dimova, and Peter M.R. Stirk. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49/PERMEN-KP/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/ PERMEN-KP/2013 Tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan (2019).
Hanum, Zubaedah. “RI Miliki Megabiodiversity Terbesar Ke-2 Di Dunia, Ini Alasannya.” mediaindonesia.com, 2020. https://mediaindonesia.com/humaniora/361101/ri-miliki-megabiodiversity-terbesar-ke-2-di-dunia-ini-alasannya.
Hardjasoemantri, Koesnandi. Hukum Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistemnya. Edisi Pert. Yogyakarta: Gajah mada University Press, 2009.
Harris, D.J. Cases and Materials on International Law, Sweet & Maxwell. London: London University, 1998.
Ismi, Nopri. “Mentilin, Fauna Identitas Bangka Belitung Yang Terancam Punah.” Mongabay, 2020. https://www.mongabay.co.id/2020/02/13/mentilin-fauna-identitas-bangka-belitung-yang-terancam-punah/.
IUCN. IUCN RED LIST CATEGORIES ANND CRITERIA. Version 3. Switzerland and Cambridge: UK:IUCN, 2012.
IUCN. “The IUCN Red List Of Species,” 2022. https://www.iucnredlist.org/.
LIPI, Humas. “Kewenangan: Lembaga Penelitian Pertama, Terbesar Dan Terbaik Di Indonesia,” 2022. http://lipi.go.id/tentang/kewenangan.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2009.
Mellawati, June, Heni Susiati, and Fera Wahyuningsih. “Kajian Awal Keberadaaan Flora Dan Fauna Langka Pada Kegiatan Pra-Survei Tapak PLTN Di Pulau Bangka.” In Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Energi Nuklir IV, 135–44, 2011.
Mochamad Indrawan, Richard B. Primack dan Jatna Supriatna. Biologi Konservasi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007.
Naiborhua, Netty Songtiar Rismauly. “Tanggung Jawab Negara Terhadap Perdagangan Satwa Liar Dan Keanekaragaman Hayati Melalui Kerjasama Negara-Negara Asean.” Bina Hukum Lingkungan 5 Nomor 2, no. 8 (2021).
Nopri Ismi. “Ikan Air Tawar Endemik Itu Berstatus Terancam Punah.” Mongabay, 2021. https://www.mongabay.co.id/2021/11/09/ikan-air-tawar-endemik-itu-berstatus-terancam-punah/.
———. “Sungai Di Bangka Rusak Akibat Tambang Timah Dan Sedimentasi.” Mongabay, 2020. https://www.mongabay.co.id/2020/04/08/sungai-di-bangka-rusak-akibat-tambang-timah-dan-sedimentasi/.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 35/PERMEN-KP/2013 Tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan (2013). https://doi.org/10.18356/f8044229-en.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan § (2018).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan (2007).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa (2011). http://www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/588.pdf.
Pirot, Jean-Yves, Peter-John Meynell, and Danny Elder. Ecosystem Management: Lessons From Around The World. Biological Conservation. Vol. 100. U.K.: IUCN, Gland, Switzerland and Cambridge, UK, 2000. https://doi.org/10.1016/s0006-3207(00)00228-7.
Samedi. “Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Indonesia: Rekomendasi Perbaikan Undang-Undang Konservasi.” Juran Hukum Lingkungan 2, no. 2 (2015): 1–28.
Sands, Philippe. Principles of International Environmental Law, Vol. 1: Frameworks, Standards and Implementation. Manchester: Manchester University Press, 1995.
Sulistiani, E. S., H. S. Hesti, and I. Rony. “Inventarisasi Dan Persebaran Tumbuhan Langka Di Kebun Raya Purwodadi.” Prosiding Seminar Nasional Biologi FMIPA UNM Inovasi Penelitian Biologi Dan Pembelajarannya Di Era Merdeka Belajar 7, no. 1 (2020): 186–95. https://ojs.unm.ac.id/semnasbio/article/view/15303.
Suwelo, Ismu Sutanto. “Spesies Ikan Langka Dan Terancam Punah Perlu Di Lindungi Undang-Undang ( The Rare and Threatened Fish Species Should Be Protected by Law ).” Jurna; Ilmu-Ilmu Perairan Dan Perikanan Indonesia 12, no. 2 (2005).
Ubaidillah Rosichon et. al. Biota Perairan Terancam Punah Di Indonesia, Prioritas Perlindungan. Direktorat Konservasi Kawasan Dan Jenis Ikan Ditjen Kelautan, Pesisir, Dan Pulau – Pulau Kecil Kementerian Kelautan Dan Perikanan. Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan Ditjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, 2013.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (2009).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (1990).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan (2014).