Main Article Content
Abstract
This study aims to analyze the judges' legal considerations in deciding a mineral and coal mining (Minerba) crime case involving the Maba Sangaji indigenous community at the Soasio District Court. The main problem in this study is how the judges' legal considerations in deciding the mineral and coal crime case in the verdict (A Study of Criminal Decisions for the Maba Sangaji Indigenous Community at the Soasio District Court). The research method used is normative legal research with a statutory approach, a case approach, and a conceptual approach. The data used consists of primary, secondary, and tertiary legal materials analyzed qualitatively. The results of the study indicate that the judge's considerations in the Mineral and Coal Mining crime case involving the Maba Sangaji indigenous community focused more on fulfilling the elements of the crime as stipulated in Law Number 3 of 2020 concerning Mineral and Coal Mining, as amended by Law Number 4 of 2009. In the judge's decision, with the indictment of Article 162 of the Mineral and Coal Mining Law, without optimally considering the existence and traditional rights of indigenous legal communities guaranteed by Article 18 paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the decision has legal implications in the form of weak legal protection for indigenous communities in managing their territories, and has the potential to criminalize traditional community activities that have been carried out for generations. This research is expected to contribute to academics in the development of law enforcement officials and policy makers to pay more attention to the principles of substantive justice and recognition of the rights of indigenous communities in law enforcement.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2026 Amin Yasim, Faissal Malik, Nam Rumkel

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Adami Chazawi.Pelajaran Hukum Pidana 2, Rajawali Pers. Jakarta, 2016, Hlml, 41
- Tolib Effendi, 2013, Sistem Peradilan Pidana Perbandingan Komponen dan Prosen Sistem Pidana di Bebarapa Negara, Yogyakarta: Pustaka Yustisia, hlm.147.
- Hari Sasangka, et al, 1996, Penuntutan dan Teknik Membuat Surat Dakwaan: Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Surabaya: Dharma Surya Berlian, hlm.27.
- Harahap, M. Yahya. (2010). Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika
- Sudikno Martokusumo
- Soerjono Soekanto, (2014), Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persanda.
- Moeljanto, D (2007). Hukum Pertanahan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press
- Boedi Harsono, Sejarah Penbentukan UUPA (isi Dan Pelaksanaannya (Jakarta: Djambatan, 2008)
- Jhonny Ibrahim, Toeri Dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif, (Malang: Bayu Media Publishing), 2006, hlm 46
- Tolib Effendi, 2013, Sistem Peradilan Pidana Perbandingan Komponen dan Proses Sistem Peradilan Pidana di Beberapa Negara, Op., hlm. 154-155
- Yesmil Anwar, S.H., M.Si. Adang, S.H., M.H.Konsep, komponen dan pelaksanaannya dalam penegakan hukum di Indonesia
- Husen Alting. 2010. Dinamika Hukum dalam pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat atas Tanah. Yogyakarta, hlm.31.
- M. Yahya Harapan, 2006 Pembahasan permasalahan Dan Penerapan KUHAP Penyidikan Dan Penuntutan, Jakarta: Sinar Grafika. Hlm.101
- Jurnal:
- Emil Salim. Penjelasan Umum Undang-Undang No. 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, https://www.walhi.or.id, diakses pada tanggal 11 Januari 2022, jam 14.52.
- Rayman, Masyarakat Dikriminalisasi, Konflik Pertambangan, Semakin Terbuka, https://jendelanasional.id, diakses 15 januari 2022, jam 16.23.
- Muhammad Khasa Fernandra, UU Minerba: Kontrovesi dan keuntungan pihak tertentu,https://kumpran.com, diakses pada tanggal 9 januari 2022, jam 11.22.
- Journal Evidence Of Law Vol 4 No 1 Januari-April 2025 1Mediana Harini, 2Diding Rahmat https://jurnal.erapublikasi.id/index.php/JEL
- DiH Julnal ilmu Hukum Volume 13 Nomor 25 Februari 2017 Jhon A Mebri
- Peraturan Perundang-Undagan:
- Moeljatno. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), PT, Bumi Aksara.
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
- Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara
- UUD 1945 pasal 18B ayat (2)
- Undang-Undang No 32 Tahuan 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
References
Adami Chazawi.Pelajaran Hukum Pidana 2, Rajawali Pers. Jakarta, 2016, Hlml, 41
Tolib Effendi, 2013, Sistem Peradilan Pidana Perbandingan Komponen dan Prosen Sistem Pidana di Bebarapa Negara, Yogyakarta: Pustaka Yustisia, hlm.147.
Hari Sasangka, et al, 1996, Penuntutan dan Teknik Membuat Surat Dakwaan: Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Surabaya: Dharma Surya Berlian, hlm.27.
Harahap, M. Yahya. (2010). Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika
Sudikno Martokusumo
Soerjono Soekanto, (2014), Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persanda.
Moeljanto, D (2007). Hukum Pertanahan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press
Boedi Harsono, Sejarah Penbentukan UUPA (isi Dan Pelaksanaannya (Jakarta: Djambatan, 2008)
Jhonny Ibrahim, Toeri Dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif, (Malang: Bayu Media Publishing), 2006, hlm 46
Tolib Effendi, 2013, Sistem Peradilan Pidana Perbandingan Komponen dan Proses Sistem Peradilan Pidana di Beberapa Negara, Op., hlm. 154-155
Yesmil Anwar, S.H., M.Si. Adang, S.H., M.H.Konsep, komponen dan pelaksanaannya dalam penegakan hukum di Indonesia
Husen Alting. 2010. Dinamika Hukum dalam pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat atas Tanah. Yogyakarta, hlm.31.
M. Yahya Harapan, 2006 Pembahasan permasalahan Dan Penerapan KUHAP Penyidikan Dan Penuntutan, Jakarta: Sinar Grafika. Hlm.101
Jurnal:
Emil Salim. Penjelasan Umum Undang-Undang No. 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, https://www.walhi.or.id, diakses pada tanggal 11 Januari 2022, jam 14.52.
Rayman, Masyarakat Dikriminalisasi, Konflik Pertambangan, Semakin Terbuka, https://jendelanasional.id, diakses 15 januari 2022, jam 16.23.
Muhammad Khasa Fernandra, UU Minerba: Kontrovesi dan keuntungan pihak tertentu,https://kumpran.com, diakses pada tanggal 9 januari 2022, jam 11.22.
Journal Evidence Of Law Vol 4 No 1 Januari-April 2025 1Mediana Harini, 2Diding Rahmat https://jurnal.erapublikasi.id/index.php/JEL
DiH Julnal ilmu Hukum Volume 13 Nomor 25 Februari 2017 Jhon A Mebri
Peraturan Perundang-Undagan:
Moeljatno. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), PT, Bumi Aksara.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara
UUD 1945 pasal 18B ayat (2)
Undang-Undang No 32 Tahuan 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup