[1]
Mahfud, M. 2019. PENGHUKUMAN TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PERANG EKS YUGOSLAVIA DALAM KONFLIK BERSENJATA BOSNIA MENURUT HUKUM HUMANITER. Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum. 22, 1 (Apr. 2019), 1–10. DOI:https://doi.org/10.33369/jsh.22.1.1-10.