Amancik, A. (2023). Urgensi Pembatasan Kewenangan Presiden Dalam Mengeluarkan Peraturan Presiden Melalui Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum, 32(1), 1–18. https://doi.org/10.33369/jsh.32.1.1-18