AMANCIK, A. Urgensi Pembatasan Kewenangan Presiden Dalam Mengeluarkan Peraturan Presiden Melalui Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum, [S. l.], v. 32, n. 1, p. 1–18, 2023. DOI: 10.33369/jsh.32.1.1-18. Disponível em: https://ejournal.unib.ac.id/supremasihukum/article/view/26119. Acesso em: 26 apr. 2024.