Amancik, A. (2023) “Urgensi Pembatasan Kewenangan Presiden Dalam Mengeluarkan Peraturan Presiden Melalui Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”, Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum, 32(1), pp. 1–18. doi: 10.33369/jsh.32.1.1-18.