[1]
A. Amancik, “Urgensi Pembatasan Kewenangan Presiden Dalam Mengeluarkan Peraturan Presiden Melalui Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”, Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum, vol. 32, no. 1, pp. 1–18, Mar. 2023.