1.
Amancik A. Urgensi Pembatasan Kewenangan Presiden Dalam Mengeluarkan Peraturan Presiden Melalui Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum [Internet]. 2023 Mar. 24 [cited 2024 Apr. 26];32(1):1-18. Available from: https://ejournal.unib.ac.id/supremasihukum/article/view/26119