Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
Authors who publish with this journal agree with the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
- This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
- Farida, Rina. (2016). Panduan Penyusunan Rencana Pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh perkotaan. Jakarta: Kementrian PUPR.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Jakarta: Sekretariat Kabinet RI.
- Perda Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kampar Tahun 2019 – 2039. Bangkinang: Pemerintah Kabupaten Kampar.
- Perda No 10 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2018-2038. Pekanbaru: Pemerintah Provinsi Riau.
- Permen PU Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh. Jakarta: Kementrian PUPR.
- Perpres Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Jakarta: Sekretariat Kabinet RI.
- SK Bupati Kampar Nomor 650/ BAPPEDA- KIMP/ 2016 Tentang Penetapan Kawasan Kumuh Kabupaten Kampar.
- Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 03-1733-2004. Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
Referensi
Farida, Rina. (2016). Panduan Penyusunan Rencana Pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh perkotaan. Jakarta: Kementrian PUPR.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Jakarta: Sekretariat Kabinet RI.
Perda Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kampar Tahun 2019 – 2039. Bangkinang: Pemerintah Kabupaten Kampar.
Perda No 10 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2018-2038. Pekanbaru: Pemerintah Provinsi Riau.
Permen PU Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh. Jakarta: Kementrian PUPR.
Perpres Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Jakarta: Sekretariat Kabinet RI.
SK Bupati Kampar Nomor 650/ BAPPEDA- KIMP/ 2016 Tentang Penetapan Kawasan Kumuh Kabupaten Kampar.
Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 03-1733-2004. Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.