Main Article Content

Abstract

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penyelenggaraan workshop penyusunan dan pengembangan perangkat pembelajaran pada Program Studi PPG Prajabatan FKIP Universitas Bengkulu dengan mengacu pada standar pendidikan guru berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru yang dijabarkan dalam pedoman penyelenggaraan PPG. Populasi penelitian ini adalah seluruh mahasiswa PPG Prajabatan bersubsidi angkatan ke -2 yang berjumlah 167 mahasiswa. Sampel penelitian berjumlah 96 mahasiswa yang mengisi kuesioner evaluasi. Evaluasi program workshop penyusunan dan pengembangan perangkat pembelajaran yang mendidik menggunakan model CIPP, yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan kegiatan workshop penyusunan dan pengembangan perangkat pembelajaran berlangsung baik dan efektif (Mean=4,18) dari penilaian dengan menggunakan skala lima. Penilaian terendah (mean = 3,56) diberikan dalam aktivitas ujian formatif dan penilaian tertinggi (mean=4,23) pada aktivitas peer-teaching. Meskipun hasilnya positif, masih banyak yang mesti disempurnakan dan dikembangkan berdasarkan hasil refleksi pengalaman mahasiswa selama mengikuti workshop siklus 1 sampai siklus 7. Terkait hasil penelitian ini kemudian dilakukan pembahasan.

Kata kunci: Evaluasi, workshop, Perangkat Pembelajaran

 

ABSTRACT

This study aimed to evaluate the implementation of workshops on the preparation and development of learning tools in the PPG Pre-service Study Program at the FKIP University of Bengkulu by Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 concerning Teacher Education Standards outlined in PPG implementation guidelines. The population of this study were all PPG students in the 2nd batch totaling 167 students. The research sample consisted of 96 students who filled out the evaluation questionnaire. The evaluation of the workshop program was the preparation and development of educational learning tools using the CIPP model, which was analyzed descriptively. The results showed that the implementation of workshop preparation and development of learning tools in  well and effective category (Mean = 4.18) from the assessment using a five rating scale. The lowest rating (mean = 3.56) was given in the formative test activities and the highest rating (mean = 4.23) in peer-teaching activities. Even though the results are positive, there are still many that must be refined and developed based on the results of student experience reflection during the first cycle to the 7th cycle of workshop. Related to the results of this study, were then discussed.

Keywords:Evaluation, Workshop, Teaching and Learning Tools 

Article Details

How to Cite
Dharmayana, I. W., & Alexon, A. (2020). The Evaluation Of The Implementation Of Workshops On The Preparation And Development Of Learning Tools In The Ppg Pre-Service Study Program At The Fkip University Of Bengkulu. TRIADIK, 18(2). https://doi.org/10.33369/triadik.v18i2.11391

References

  1. DAFTAR PUSTAKA
  2. Brinkerhoff, Robert.O., Brethower, Dale.M., Hluchyj, Terry., Nowakowski, Jerry Ridings., (1983). Program Evaluation, a Practitioner’s Guide for Trainer & Educator, Boston USA: Kluwer-Nijhoff Publishing
  3. Creswell, John.W., 1994, Research Design, Qualitative & Quantitative Approaches, California USA: Sage Publication.
  4. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (2017). Panduan PPG Pendidikan Profesi Guru. Jakarta: Kemristek Dikti
  5. FKIP UNIB (2018). Panduan Usulan Penelitian Peningkatan Kualitas Pembelajaran (Ppkp) Dana PNBP/RBA Dosen Program Studi (S1)
  6. Permendikbud Nomor 87 Tahun 2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  9. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015.
  12. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  13. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  14. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru.
  15. Royse, David., Thyer, Bruce A., Padgett, Deborah.K., Logan, TK., 2006, Program Evaluation, an Introduction, Fourth Edition, Belmont USA : Thomson Brooks/Cole
  16. Stufflebeam, Daniel.L.(1971).The Relevance of CIPP Evaluation Model For Educational Accountability. Paper read at the Annual Meeting of the American Association of School Administrators Atlantic City, New Jersey February 24
  17. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 007/B1/SK/2017 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Rintisan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.
  18. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 195/B/SK/2017 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Seleksi Calon Mahasiswa Program PPG Prajabatan Bersubsidi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  19. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 007/B1/SK/2017 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Rintisan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.
  20. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 195/B/SK/2017 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Seleksi Calon Mahasiswa Program PPG Prajabatan Bersubsidi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  21. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  22. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen