Main Article Content
Abstract
Yudicial comission after regulation revision Number 18 Year 2011 increase the authorithy power Code of ethic enforcement against judge in court togehter with province Yudicial Comission liason officer. Yudicial Comission Liason establishment by law basic Yudicial Comission Regulation Number 1 Year 2017 jo revision Yudicial Comission Regulation Number 1 Year 2012 about Shaping, Formation, the rule of work Yudicial Comission liasion of regional as for acomodation Yudicial Comission job desk. Article 3 paragraf 2 so “Yudicial Comission have right to appoitment Yudicial Comission Liason in province by neccesary”. Nevertheless, article 4 Yudicial Comissione Number 1 Year 2012 about Yudicial Comission in province have function for “accomodation Yudicial Comission job desk against maintaince dignity enforcement code of ethic in law basic decision from chief of Supreme Court number No.047/KMA/SKB/IV/2009 and chief of Yudicial Comission 02/SKB/P.KY/IV/2009 to codification to Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (Code of ethic of Judge Behavior Guidance)
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2021 arya putra rizal Pratama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Buku :
- Andi Djalal Latief, Juli 2013, “Putih Hitam Pengadilan Khusus”,: “Komisi Yudisial”, Di terbitkan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia
- Binsar M.Gultom, 2020, Pandangan Kritis Seorang Hakim, Jakarta :Gramedia Pustaka Utama, Cetakan Pertama :Maret 2020
- Dahlan Thalib,2009, Ketatanegaraan Indonesia Dalam Perspektif Konstitusional : Kedaulatan Rakyat Pasca Amandemen UUD 1945,Yogyakarta :Kreasi Total Media.
- Danang Wilayanto, Agustus 2016, “Optimalisai Wewenang Komisi Yudisial Dalam Mewujudkan Hakim Berintegritas” : Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc di Mahkamah Agung, Cetakan Pertama, Jakarta: Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
- Farid Wajdi, 2019,Memperkuat Komisi Yudisial dalam Menjaga Integritas Wakil Tuhan : Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial, Malang:Setara Press : Cetakan pertama.
- Peraturan Perundang-Undangan
- Undang - Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
- Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang atas Perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
- Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 tahun 2013 Tentang Pedoman Perilaku Penerimaan Laporan Masyarakat, Verifikasi, Anotasi,Pemantauan, Persidangan, Pemeriksaan, dan Investigasi
- Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penanganan Laporan Masyarakat
- Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2012 tentang Susunan dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah
- Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penangana laporan Masyarakat
- Peraturan Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Advokasi Hakim
- Jurnal
- Aunur Rohim Faih, 2013.“Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim”,Jurnal.Volume 3, Nomor1.file:///C:/Users/desrizal/Downloads/1261-24.
- Lukman Hakim, Juni 2011, Kewenangan Organ Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah” ,Jurnal. Hukum, Vol. IV. No.1”, file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/302-297-1-PB.pdf, ..
- Refki Saputra, Juli-Desember 2017, “Refleksi Peran Kantor Penghubung Komisi Yudisial dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Peradilan di Indonesia, Jurnal Peradilan Indonesia. Vol.6. http://mappifhui.org/wp-content/uploads/2018/02/Jurnal-Teropong-Vol-6-Juli-Desember-2017.pdf#page=23,
References
Buku :
Andi Djalal Latief, Juli 2013, “Putih Hitam Pengadilan Khusus”,: “Komisi Yudisial”, Di terbitkan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia
Binsar M.Gultom, 2020, Pandangan Kritis Seorang Hakim, Jakarta :Gramedia Pustaka Utama, Cetakan Pertama :Maret 2020
Dahlan Thalib,2009, Ketatanegaraan Indonesia Dalam Perspektif Konstitusional : Kedaulatan Rakyat Pasca Amandemen UUD 1945,Yogyakarta :Kreasi Total Media.
Danang Wilayanto, Agustus 2016, “Optimalisai Wewenang Komisi Yudisial Dalam Mewujudkan Hakim Berintegritas” : Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc di Mahkamah Agung, Cetakan Pertama, Jakarta: Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
Farid Wajdi, 2019,Memperkuat Komisi Yudisial dalam Menjaga Integritas Wakil Tuhan : Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial, Malang:Setara Press : Cetakan pertama.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang - Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang atas Perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 tahun 2013 Tentang Pedoman Perilaku Penerimaan Laporan Masyarakat, Verifikasi, Anotasi,Pemantauan, Persidangan, Pemeriksaan, dan Investigasi
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penanganan Laporan Masyarakat
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2012 tentang Susunan dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penangana laporan Masyarakat
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Advokasi Hakim
Jurnal
Aunur Rohim Faih, 2013.“Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim”,Jurnal.Volume 3, Nomor1.file:///C:/Users/desrizal/Downloads/1261-24.
Lukman Hakim, Juni 2011, Kewenangan Organ Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah” ,Jurnal. Hukum, Vol. IV. No.1”, file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/302-297-1-PB.pdf, ..
Refki Saputra, Juli-Desember 2017, “Refleksi Peran Kantor Penghubung Komisi Yudisial dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Peradilan di Indonesia, Jurnal Peradilan Indonesia. Vol.6. http://mappifhui.org/wp-content/uploads/2018/02/Jurnal-Teropong-Vol-6-Juli-Desember-2017.pdf#page=23,