Isi Artikel Utama
Abstrak
Artikel ini membahas tantangan akuntabilitas kebijakan pemulihan ekonomi nasional Indonesia di masa darurat pandemi COVID-19.Terdapat pro dan kontra dalam memastikan akuntabilitas kebijakan pemulihan ekonomi nasional dalam aspek hukum dan perundang-undangan. Makalah ini menemukan tiga isu utama; Pertama, adanya kekuasaan yang terlalu besar yang dimiliki pemerintah dalam merealokasi anggaran negara. Kedua, adanya potensi imunitas terhadap penyimpangan keuangan negara dengan dalih pemulihan ekonomi nasional. Ketiga, perlunya check and balances dari cabang kekuasaan negara untuk melakukan pengawasan. Dengan menggunakan kajian yuridis normatif, tulisan ini menekankan pentingnya peran cabang kekuasaan legislatif dan yudikatif dalam menjamin akuntabilitas penggunaan keuangan negara dengan dalih darurat COVID-19.
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2024 Qurrata Ayuni

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.