Isi Artikel Utama

Abstrak

Perubahan konstitusi merupakan keniscayaan untuk menjaga relevansi hukum dasar suatu negara, namun prosesnya membutuhkan mekanisme pengawasan agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Peran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga konstitusi menjadi krusial dalam memastikan amandemen tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif peran MK dalam proses perubahan konstitusi di Indonesia dan Chili dari perspektif hukum tata negara, serta menilai relevansi pengalaman konstitusional Chili bagi Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa di Indonesia, MK tidak memiliki kewenangan menguji perubahan UUD 1945 sehingga amandemen konstitusi sepenuhnya menjadi ranah Majelis Permusyawaratan Rakyat (pendekatan formalistik). Sebaliknya, di Chili, MK berperan aktif mengawal perubahan konstitusi dengan kewenangan menilai kesesuaian amandemen terhadap prinsip-prinsip fundamental (pendekatan substantif), disertai mekanisme referendum untuk memastikan partisipasi rakyat. Perbandingan ini menegaskan bahwa keterlibatan MK dalam proses amandemen dapat memperkuat prinsip checks and balances dan menjaga nilai-nilai demokrasi. Kesimpulannya, pengalaman Chili relevan bagi Indonesia sebagai pertimbangan dalam memperkuat sistem ketatanegaraan, misalnya melalui adopsi mekanisme pengujian substansi amandemen, referendum, atau klausul konstitusi yang tidak dapat diubah, demi menjamin proses perubahan UUD yang lebih demokratis, transparan, dan selaras dengan kepentingan rakyat.


 

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Arie Elcaputera. (2024). Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Proses Perubahan Konstitusi : Suatu Pendekatan Perbandingan antara Indonesia dan Chili. University Of Bengkulu Law Journal, 9(2), 176–190. Diambil dari https://ejournal.unib.ac.id/ubelaj/article/view/41572