[1]
Z. Firdinal, “Replikasi Fungsi Wali Amanat Pada Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Peer To Peer Landing) Dan Penawaran Efek Bersifat Utang/Sukuk Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding) ”, UBELAJ, vol. 9, no. 2, pp. 147–165, Oct. 2024.