Isi Artikel Utama

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan dan respon siswa terhadap e-LKPD berbasis Problem Based Learning (PBL) pada materi hukum-hukum dasar kimia  yang dikembangkan. Model pengembangan yang digunakan yaitu model 4-D (Define, Design, Develope dan Dessaminate) yang dibatasi hingga tahap develope. Subjek penelitian adalah 27 siswa dari kelas XI MIPA 2 di SMA Negeri 03 Bengkulu Tengah tahun ajaran 2022/2023. Waktu penelitian dimulai dari bulan Januari sampai September 2022. Instrumen pada penelitian ini yaitu lembar wawancara, lembar observasi, angket  kebutuhan  peserta  didik,  lembar  validasi  dan  lembar  angket  respon  siswa.   Data yang dihasilkan berupa data kualitatif berupa saran dari validator serta data kuantitatif hasil dari lembar validasi dan angket respon siswa. Dari hasil penelitian diperoleh  (1)  e-LKPD berbasis Problem Based Learning yang dikembangkan dinyatakan sangat layak oleh ahli materi  dengan persentase 88% dimana nilai terendah berada pada aspek kebahasaan, sedangkan oleh ahli media juga dinyatakan sangat layak dengan persentase 93,5% dimana nilai terendah berada pada aspek kegrafikkan, (2) hasil respon  siswa  terhadap e-LKPD Problem Based Learning memperoleh kategori sangat baik dengan persentase 84,76 % dimana nilai terendah berada pada aspek kemudahan pemahaman. Kesimpulan berdasarkan hasil dari validasi dan respon siswa tersebut  menunjukkan bahwa e-LKPD berbasis Problem Based Learning yang telah dikembangkan sangat layak untuk digunakan pada proses pembelajaran  pada materi hukum-hukum dasar kimia.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Indah Monica, Nurhamidah, & elvinawati. (2023). Pengembangan e-LKPD Berbasis Problem Based Learning Pada Materi Hukum-hukum Dasar Kimia. ALOTROP, 7(1), 33–43. https://doi.org/10.33369/alo.v7i1.28231