Isi Artikel Utama

Abstrak

Pasar Panorama adalah salah satu pasar tradisional percontohan di Kota Bengkulu. Pasar ini memiliki berbagai permasalahan klasik yang tak kunjung terselesaikan yakni para pedagang yang berjualan di badan jalan serta penertiban yang tidak rutin dilakukan sehingga pedagang tidak mengindahkan peraturan yang ditetapkan Pemerintah. Hal inilah yang menyebabkan kebijakan Pemerintah Kota untuk menciptakan Pasar Panorama yang bersih, nyaman dan tertata rapi tidak pernah berhasil dan tercapai dari tahun ke tahun. Penelitian ini menitikberatkan pada kebijakan pengelolaan pasar yaitu Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan evaluasi kebijakan pengelolaan Pasar Panorama di Kota Bengkulu. Lokasi penelitian dilakukan di UPTD Pasar Panorama Kota Bengkulu. Dalam penelitian ini, Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian meliputi Aspek Input yakni SDM, Uang dan Infrastuktur, Aspek Process yakni efektifitas dan efisiensi dalam mengelola Pasar Panorama, Aspek Output yakni tujuan pengelolaan Pasar Rakyat dan Aspek Outcomes yakni dampak dari terkena kebijakan tersebut ternyata belum optimal karena sanksi dan pelaksanannya belum sesuai dengan kebijakan tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kebijakan ini sudah baik dan benar hanya saja belum efektif dalam pelaksanaannya. Hal ini terlihat pada kurangnya pengawasan serta ketegasan Pemerintah Kota dan pihak terkait dalam mengelola Pasar Panorama serta kurangnya partisipasi pedagang dan pengunjung terhadap himbauan Pemerintah. Sehingga, dalam hal ini perlu upaya peningkatan pengawasan serta tindak lanjut Pemerintah Kota dalam menerapkan peraturan dan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat

Rincian Artikel

Biografi Penulis

rasmita rasmita, universitas bengkulu

prodi administrasi publik fisip universitas bengkulu

Achmad Aminudin, universitas bengkulu

magister administrasi publik fisip unib

loesida roeliana, universitas bengkulu

program studi administrasi publik fisip unib
Cara Mengutip
rasmita, rasmita, Aminudin, A., & roeliana, loesida. (2021). evaluasi kebijakan pengelolaan pasar panorama di kota bengkulu. Jurnal Dinamika Manajemen Dan Kebijakan Publik (DMKP), 1(1), 25–31. https://doi.org/10.33369/dinamikapublik.v1i1.19268

Referensi

  1. Brigman & Davis. (2000). Australian Policy Handbook, (diterjemahkan oleh Achmad Fawaid ; Analisa Kebijakan Publik : Konsep, teori dan aplikasinya). Semarang: Universitas Diponegoro, hal 130.
  2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
  3. H.A.W.Widjaja. (2002). Otonomi Daerah Dan Daerah Otonomi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
  4. Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  5. Tarigan, Jarto. (2020). Pedoman Penyusunan Tugas Akhir . Bengkulu: Universitas Bengkulu.
  6. Sari, Yeka Purnama. (2015). Implementasi Kebijakan Tentang Penetapan Pasar Panorama sebagai Pasar Tradisional Percontohan di Indonesia. Bengkulu