Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengapa acara enjoy menjadi tradisi baru dalam masyarakat, dimana dalam acara tersebut terdapat kebiasaan masyarakat mengkonsumsi minuman keras pada saat ada hajatan pernikahan. Secara spesifikasi penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejak kapan acara enjoy tersebut menjadi tradisi, dan apa fungsi acara enjoy tersebut diadakan ketika hajatan, serta untuk mengetahui bagaimana peredaran minuman keras ketika acara enjoy. Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penentuan informan dalam penelitian ini dengan menggunakan teknik Snowball Sampling, mulai dari informan kunci yaitu masyarakat yang mengetahui banyak tentang acara enjoy, informan biasa yaitu masyarakat yang terlibat langsung dalam acara enjoy dan informan tambahan. Adapun analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif berdasarkan hasil data yang diperoleh dari informan. Hasil dari penelitian di lapangan menunjukan bahwa, acara enjoy menjadi tradisi baru dalam masyarakat ketika hajatan sejak tahun 2005, dimana setiap diadakannya hajatan selalu diiringi dengan acara enjoy. Alasan adanya minuman keras pada saat pesta hajatan karena daerah Desa Sungai Jernih wilayah yang marginal. Ada beberapa fungsi acara enjoy diadakan ketika hajatan, yaitu: pertama acara enjoy menjadi hiburan dalam masyarakat, kedua adanya acara enjoy untuk meramaikan hajatan dan ketiga acara enjoy sebagai prestise dalam masyarakat. selain itu, dalam acara enjoy terdapat kebiasaan masyarakat dalam mengkonsusmsi minuman keras, kebiasaan ini muncul di masyarakat dikarenakan peredaran minuman keras di Desa Sungai Jernih bebas di perjual belikan, dan ketika enjoy tidak ada larangan dari masyarakat sekitar dan dari pihak keamanan bahkan dibiarkan untuk mengkonsusmsi minuman keras, sehingga acara enjoy pada saat hajatan pernikahan sama halnya dengan acara konsumsi minuman keras yang dibiarkan oleh masyarakat dan telah menjadi tradisi ketika ada hajatan pernikahan.
Kata Kunci: Tradisi Acara Enjoy, Pesta Minuman Keras
Article Details
The Copyright noticeof the Jurnal Sosiologi Nusantara (JSN) is as follows :
The author who submits the manuscript must understand and agree that the copyrights published are held by Jurnal Sosiologi Nusantara. Copyright includes rights to reproduce, distribute and sell every part of journal articles in all forms and media. This is for download the copyright transfer form for signed by the corresponding author. All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows:
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Sosiologi Nusantara is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Then, you are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
for any purpose, even commercially. The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
References
- Ahmed. 2010. Ciu Minuman Khas Solo Antara Simbol Perlawanan dan Simbol Setan. 11Mei, 2017 (Ahmadfikreatif.blogspot.co.id).
- Cahyo, Nur. 2015. Kenakalan Remaja dan Pariwisata Dalam Tinjauan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi. Surabaya: UIN Sunan Ampel Surabaya. 3 Desember, 2016 (digilib.uinsby.ac.id).
- Hukum Online. 2015. Ketentuan Mengenai Penjualan dan Promosi Minuman Beralkohol. 2 November, 2016 (www.hukumonline.com).
- Koentjaraningrat. 2005. Pengantar Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
- Narwoko, Dwi dan Bagong, Suyanto.2004. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana.
- Santrock, W. Jhon. 2007. Remaja. Jakarta: Erlangga.
- Septariani, Retno. 2016. “Perkelahian Antar Remaja Ketika Hiburan Organ Tunggal di Saat Pesta Pernikahan”. Skripsi. Bengkulu: Universitas Bengkulu.
- Soekanto, Soerjono. 2004. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Rineka Cipta.
- Syarbaini, Syahrial. 2009. Dasar-dasar Sosiologi. Jakarta: Graha Ilmu.
References
Ahmed. 2010. Ciu Minuman Khas Solo Antara Simbol Perlawanan dan Simbol Setan. 11Mei, 2017 (Ahmadfikreatif.blogspot.co.id).
Cahyo, Nur. 2015. Kenakalan Remaja dan Pariwisata Dalam Tinjauan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi. Surabaya: UIN Sunan Ampel Surabaya. 3 Desember, 2016 (digilib.uinsby.ac.id).
Hukum Online. 2015. Ketentuan Mengenai Penjualan dan Promosi Minuman Beralkohol. 2 November, 2016 (www.hukumonline.com).
Koentjaraningrat. 2005. Pengantar Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Narwoko, Dwi dan Bagong, Suyanto.2004. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana.
Santrock, W. Jhon. 2007. Remaja. Jakarta: Erlangga.
Septariani, Retno. 2016. “Perkelahian Antar Remaja Ketika Hiburan Organ Tunggal di Saat Pesta Pernikahan”. Skripsi. Bengkulu: Universitas Bengkulu.
Soekanto, Soerjono. 2004. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Rineka Cipta.
Syarbaini, Syahrial. 2009. Dasar-dasar Sosiologi. Jakarta: Graha Ilmu.