Main Article Content

Abstract

Penelitian ini menjelaskan mengenai konsep pencegahan kejahatan berbasis masyarakat, dalam kaitannya dengan pelibatan komunitas di dalam pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan Jawa Barat.Kebijakan pembentukan FKPT ini dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai lembaga pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang mana didapatkan dari laporan pelaksanaan kegiatan, dokumen/data dan jurnal ilmiah internasional mengenai terorisme, pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT di Indonesia saat ini. Dari hasil analisis, ditunjukkan bahwa pelibatan komunitas menjadi peran yang penting dalam pembentukan FKPT.Dalam pembentukannya, FKPT menggunakan pendekatan multi lembaga.Ditinjau dari konsep pencegahan kejahatan berbasis masyarakat, pembentukan FKPT merupakan mitra strategis BNPT. Didukung penerapan nilai kearifan lokal di masing-masing daerah, hal ini diharapkan dapat menjadi strategi deradikalisasi yang efektif dalam upaya pencegahan terorisme di Indonesia.

Article Details

How to Cite
Fahreza, A. (2020). PENCEGAHAN TERORISME BERBASIS MASYARAKAT DENGAN PEMBENTUKAN FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME DI TIGA PROVINSI. Jurnal Sosiologi Nusantara, 6(1), 13–22. https://doi.org/10.33369/jsn.6.1.13-22