Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
Copyright :
Authors who publish their manuscripts in this Journal agree to the following conditions:
Copyright in each article is the property of the author.
The author acknowledges that Journal of Governance and Public Administration has the right to publish for the first time with a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The author can enter the writing separately, regulate the non-exculsive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (for example: sent to the author's institution respository, publication into books, etc.), by acknowledging that the manuscript was first published in the Journal Governance and Public Administration;
Licence :
The Journal of Governance and Public Administration is published under the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license allows anyone to copy and redistribute this material in any form or format, compose, modify, and make derivatives of this material for any purpose, including commercial interests, as long as they attach credit to the Author for the original creation.
Referensi
- Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
- Hasibuan, Malayu S.P. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia Dasar dan Kunci Keberhasilan. Jakarta: Haji Masagung.
- Basrowi dan Suwandi. 2008. Prosedur Penelitian Tindakan Kelas. Bogor: Ghalia Indonesia.
- Heidjiachman, dan Suad Husnan. 1913. Manajemen Personalia. Edisi 3. Yogyakarta: BPFE.
- Lutfi. 2011. Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bidang Pengairan Dan ESDM Kabupaten Karanganyar. Kabupaten Karanganyar
- Ambar T. Sulistiyani & Rosidah, 2003, Manajemen Sumber Daya Manusia: Konsep, Teori dan Pembangunan dalam Konteks Organisasi Publik, Graha Ilmu, Yogyakarta
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 30 tahun 1980 mengenai Peraturan Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Gubernur No 29 tahun 2012 tentang pakaian dinas dan atribut pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pemerintah Provinsi Bengkulu.
- Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2013 penggunaan atribut kepangkatan bagi Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, peraturan tersebut merupakan pengganti dari PP Nomor 8 Tahun 1974 tentang Disiplin PNS.
- Rivai, Veithzal dan Ahmad Fawzi Mohd Basri. 2005. Performace Appraisal. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
- PP Nomor 8 Tahun 1974 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- Saydam, G. 1996. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jilid I. Jakarta: PT. Toko Gunung Agung.
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
Referensi
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Hasibuan, Malayu S.P. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia Dasar dan Kunci Keberhasilan. Jakarta: Haji Masagung.
Basrowi dan Suwandi. 2008. Prosedur Penelitian Tindakan Kelas. Bogor: Ghalia Indonesia.
Heidjiachman, dan Suad Husnan. 1913. Manajemen Personalia. Edisi 3. Yogyakarta: BPFE.
Lutfi. 2011. Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bidang Pengairan Dan ESDM Kabupaten Karanganyar. Kabupaten Karanganyar
Ambar T. Sulistiyani & Rosidah, 2003, Manajemen Sumber Daya Manusia: Konsep, Teori dan Pembangunan dalam Konteks Organisasi Publik, Graha Ilmu, Yogyakarta
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 30 tahun 1980 mengenai Peraturan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Gubernur No 29 tahun 2012 tentang pakaian dinas dan atribut pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2013 penggunaan atribut kepangkatan bagi Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, peraturan tersebut merupakan pengganti dari PP Nomor 8 Tahun 1974 tentang Disiplin PNS.
Rivai, Veithzal dan Ahmad Fawzi Mohd Basri. 2005. Performace Appraisal. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
PP Nomor 8 Tahun 1974 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Saydam, G. 1996. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jilid I. Jakarta: PT. Toko Gunung Agung.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.