Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
Copyright :
Authors who publish their manuscripts in this Journal agree to the following conditions:
Copyright in each article is the property of the author.
The author acknowledges that Journal of Governance and Public Administration has the right to publish for the first time with a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The author can enter the writing separately, regulate the non-exculsive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (for example: sent to the author's institution respository, publication into books, etc.), by acknowledging that the manuscript was first published in the Journal Governance and Public Administration;
Licence :
The Journal of Governance and Public Administration is published under the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license allows anyone to copy and redistribute this material in any form or format, compose, modify, and make derivatives of this material for any purpose, including commercial interests, as long as they attach credit to the Author for the original creation.
Referensi
- Juniarto, Ridwan. 2009. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik. Nuansa. Bandung.
- Moleong, Lexy. 2011.Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosda Karya. Bandung
- Nazir, 2009. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia.
- Nawawi, Zaidan. 2013. Mananjemen Pemerintahan. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
- Pasolong, Harbani. 2011.Teori Administrasi Publik, Bandung: Alfabeta.
- Ridwan, HR. 2014. Hukum Administrasi Negara. Edisi Revisi. Rajawali Pers, Jakarta.
- Siagian, Sondang P. 2009.Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Rineka Cipta. Jakarta Siagian,
- Sondang P. 2010.Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara. Jakarta
- Sugiyono, 2011.Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Alfabeta. Bandung
- Sutedi, Adrian.2010. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Sinar Grafika, Jakarta.
- Peraturan Perundangan-undangan
- Peraturan Perundangan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 1999 Tanggal 30 September 1999, tentang perubahan atas UndangUndang No. 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Wewenang Membuat, Mengeluarkan dan Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM).
- Situs :
- Internet ( Gogle.com, Wikipedia.com) Kinerjadi akses 1 September 2016.
- Internet ( Gogle.com, Wikipedia.com) Produktivitas di akses 2 September 2016.
- http;//www.bengkulukota.go.id/ di akses 19 September 2016.
- http://harbani-pasolong.blogspot.co.id /2012/02/ kinerja.html diakses 19 September 2016
- hhtp://www.negarahukum.com/hukum/peng ertian-perizinan.html diakses 5 Agustus 2016
- http://indraachmadi.blogspot.co.id/2012/04/ kinerja-organisasi.html diakses 19 Setember 2016
Referensi
Juniarto, Ridwan. 2009. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik. Nuansa. Bandung.
Moleong, Lexy. 2011.Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosda Karya. Bandung
Nazir, 2009. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nawawi, Zaidan. 2013. Mananjemen Pemerintahan. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Pasolong, Harbani. 2011.Teori Administrasi Publik, Bandung: Alfabeta.
Ridwan, HR. 2014. Hukum Administrasi Negara. Edisi Revisi. Rajawali Pers, Jakarta.
Siagian, Sondang P. 2009.Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Rineka Cipta. Jakarta Siagian,
Sondang P. 2010.Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara. Jakarta
Sugiyono, 2011.Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Alfabeta. Bandung
Sutedi, Adrian.2010. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Sinar Grafika, Jakarta.
Peraturan Perundangan-undangan
Peraturan Perundangan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 1999 Tanggal 30 September 1999, tentang perubahan atas UndangUndang No. 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian.
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Wewenang Membuat, Mengeluarkan dan Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM).
Situs :
Internet ( Gogle.com, Wikipedia.com) Kinerjadi akses 1 September 2016.
Internet ( Gogle.com, Wikipedia.com) Produktivitas di akses 2 September 2016.
http;//www.bengkulukota.go.id/ di akses 19 September 2016.
http://harbani-pasolong.blogspot.co.id /2012/02/ kinerja.html diakses 19 September 2016
hhtp://www.negarahukum.com/hukum/peng ertian-perizinan.html diakses 5 Agustus 2016
http://indraachmadi.blogspot.co.id/2012/04/ kinerja-organisasi.html diakses 19 Setember 2016