Main Article Content

Abstract

 Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dan didasarkan atas paradigma positivisme yang bersifat logico-hypotheco-verivicatife. Tipe penelitian ini bersifat eksplanatif-asosiatif yakni menganalisis perubahan dan mekanisme bantuan sosial dengan pola perilaku keuangan keluarga. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penyaluran bantuan sosial secara tunai masih terdapat kekurangan dimana memerlukan waktu dan biaya, penerima manfaat belum terhubung dengan sektor keuangan, dan memicu perilaku konsumtif/belum ada usaha budaya menyimpan/menabung, maka dari itu penyaluran bantuan sosial secara non tunai bertujuan untuk mengurangi risiko moral hazard lebih kecil, meningkatkan efisiensi, transparan dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, peningkatan inklusi keuangan dengan menyediakan akses keuangan formal bagi jutaan masyarakat miskin penerima bantuan dengan nama Program Nasional Keuangan Inklusif (PNKI).

Keywords

Program Keluarga Harapan (PKH) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tunai Non Tunai Bantuan Sosial

Article Details

How to Cite
Fitria, N., & Amberi, M. (2020). Pengaruh Perubahan Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Terhadap Pola Perilaku Keuangan Keluarga Penerima Manfaat. Jurnal Kaganga: Jurnal Ilmiah Sosial Dan Humaniora, 4(1), 87–96. https://doi.org/10.33369/jkaganga.4.1.87-96

References

  1. Buku
  2. Aquinus. Thomas “Kemensos Paparkan
  3. Strategi Program SDGs Dalam
  4. Forum ADB Jepang” dalam
  5. htttps://m.trubus.id diakses tanggal
  6. Agustus 2018
  7. Chinen, Kenichiro &Hideki Endo, Effect of
  8. Attitude and Background on
  9. Personal Finance Ability: A Study Survey in the United
  10. State.International Journey of Management. (29).1:33-45.2012
  11. Khomsan Ali, dkk (2015), Indikator
  12. Kemiskinan Dan Misklasifikasi
  13. Orang Miskin, Jakarta : Kerjasama
  14. Fakultas Ekologi Manusia IPB dan
  15. Yayasan Pustaka Obor Miskin
  16. Indonesia
  17. Moleong, Lexy (2000), Metode Penelitian
  18. Kualitatif, Bandung : PT Remaja
  19. Rosdakarya (cetakan kesebelas)
  20. Pujileksono, Sugengi, Wira Wuryantari,
  21. (2017), Implementasi Teori Teknik
  22. Dan Prinsip Pekerjaan Sosial:
  23. Malang : Intrans Publishing
  24. Sahib, Munawwarah (2016), Pengaruh
  25. Kebijakan Program Keluarga
  26. Harapan terhadap Penanggulangan
  27. Kemiskinan di Kecamatan Baje Kota
  28. Banjarbaru : Universitas Islam
  29. Negeri Alauddin. Makasar
  30. Sarman, Mukhtar (2004), Metodologi
  31. Penelitian Sosial, Banjarmasin :
  32. Pustaka Fisip Unlam
  33. Sarman, Mukhtar (2016), Paradigma
  34. Penelitian Pilihan-Pilihan
  35. Pendekatan, Yogyakarta : LKiS
  36. Printing Cemerlang
  37. Soekanto, Soerjono (1988), Fungsionalisme
  38. dan Teori Konflik dalam
  39. Perkembangan Sosiologi, Jakarta :
  40. Sinar Grafika
  41. Suharto, Edi, Juni Thamrin, Michael Cuddy
  42. dan Eammon Moran (2006),
  43. Strengthening Social Protection
  44. System in ASEAN, Galwayc: GDSI
  45. Suharto, Edi (2013), Kebijakan Sosial
  46. Sebagai Kebijakan Publik, Bandung
  47. : Alfabeta (cetakan keempat)
  48. Suharto, Edi (2013), Kemiskinan dan
  49. Perlindungan Sosial Di Indonesia
  50. Menggagas Model Jaminan Sosial
  51. Universal Bidang Kesehatan,
  52. Bandung : Alfabeta (cetakan kedua)
  53. Suharto, Edi (2015), Peran Perlindungan
  54. Sosial Dalam Mengatasi Kemiskinan
  55. di Indonesia, Sosiohumaniora. Jurnal
  56. of Social Sciences and Humanity
  57. Suparlan, D.P (1984), Kemiskinan di
  58. Perkotaan, Jakarta : Sinar Harapan
  59. dan Yayasan Obor Indonesia
  60. Sitomorang. Chazali H”CCT dan PKH
  61. Samakah?” dalam
  62. www.jurnalsocialsecurity.com
  63. diakses tanggal 12 Agustus 2018
  64. T.K.Hira, O M.Mugenda.The relationship
  65. between self-worth and financial
  66. beliefs, behavior, and satisfaction.
  67. Journal of Family and consumer
  68. Sciences, 91(4)(1999) 76-82
  69. Non Buku
  70. Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2004
  71. Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
  72. Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2009
  73. Tentang Kesejahteraan Sosial.
  74. Peraturan Presiden RI Nomor 13 Tahun
  75. Tentang Koordinasi Penanggulangan
  76. Kemiskinan.
  77. Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun
  78. Tentang Percepatan Penanggulangan
  79. Kemiskinan.
  80. Peraturan Presiden Republik Indonesia
  81. Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Penyaluran
  82. Bantuan Secara Non Tunai.
  83. Peraturan Presiden Republik Indonesia
  84. Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi
  85. Nasional Keuangan Inklusif.
  86. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia
  87. Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program
  88. Keluarga Harapan.
  89. Profil Kota Banjarbaru 2017-2021
  90. http://pakarkomunikasi.com/teori-sor