Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2020 Nooraida Fitria, Muslih Amberi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Silakan temukan hak dan lisensi di Jurnal KAGANGA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
1. Lisensi
Penggunaan artikel ini akan diatur oleh lisensi Atribusi Creative Commons seperti yang saat ini ditampilkan pada Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.
2. Jaminan Penulis
Penulis menjamin bahwa artikel tersebut asli, ditulis oleh penulis lain, belum diterbitkan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang dipegang secara eksklusif oleh penulis dan bebas dari setiap hak pihak ketiga, dan bahwa setiap izin tertulis yang diperlukan untuk mengutip dari sumber lain telah diperoleh oleh penulis.
3. Hak Pengguna
Jurnal KAGANGA: Ilmu Ilmu Sosial dan Humaniora adalah semangat untuk menyebarluaskan artikel yang diterbitkan sebebas mungkin. Di bawah lisensi Creative Commons, Jurnal KAGANGA memungkinkan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan pekerjaan hanya untuk tujuan komersial. Pengguna juga perlu mengaitkan penulis dan Jurnal KAGANGA untuk mendistribusikan karya dalam jurnal.
4. Hak Penulis
Penulis memiliki hak-hak berikut:
Hak cipta, dan hak kepemilikan lainnya yang berkaitan dengan artikel, seperti hak paten, Hak untuk menggunakan substansi artikel dalam karya masa depan, termasuk ceramah dan buku, Hak untuk mereproduksi artikel untuk tujuan sendiri, Hak untuk mandiri arsipkan artikel tersebut, hak untuk mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi artikel yang diterbitkan (mis., mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini (Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora).
5. Co-Authorship
Jika artikel tersebut disusun bersama oleh penulis lain, penandatangan formulir ini menjamin bahwa ia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menandatangani perjanjian ini atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulisnya tentang ketentuan persetujuan ini.
6. Pengakhiran
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh penulis atau Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora setelah pemberitahuan dua bulan di mana pihak lain secara material telah melanggar perjanjian ini dan gagal untuk memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu sebulan setelah diberikan pemberitahuan oleh pihak yang mengakhiri. meminta pelanggaran tersebut untuk diatasi. Tidak ada pelanggaran atau pelanggaran perjanjian ini yang akan menyebabkan perjanjian ini atau lisensi apa pun yang diberikan di dalamnya untuk berakhir secara otomatis atau mempengaruhi definisi Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora
7. Royalti
Perjanjian ini memberikan hak kepada penulis untuk tidak ada royalti atau biaya lainnya. Sejauh diizinkan secara hukum, penulis melepaskan haknya untuk mengumpulkan royalti relatif terhadap artikel sehubungan dengan setiap penggunaan artikel oleh Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora atau sublisensi-nya.
8. Lain-lain
Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora akan menerbitkan artikel (atau menerbitkannya) di jurnal jika proses editorial artikel berhasil diselesaikan dan Jurnal KAGANGA atau sublisensi-nya telah berkewajiban untuk memiliki artikel yang diterbitkan. Jurnal KAGANGA dapat mengkonfirmasi artikel dengan gaya tanda baca, ejaan, huruf besar, referensi dan penggunaan yang dianggap tepat. Penulis mengakui bahwa artikel tersebut dapat dipublikasikan sehingga dapat diakses oleh publik dan akses tersebut akan gratis bagi pembaca.
References
- Buku
- Aquinus. Thomas “Kemensos Paparkan
- Strategi Program SDGs Dalam
- Forum ADB Jepang” dalam
- htttps://m.trubus.id diakses tanggal
- Agustus 2018
- Chinen, Kenichiro &Hideki Endo, Effect of
- Attitude and Background on
- Personal Finance Ability: A Study Survey in the United
- State.International Journey of Management. (29).1:33-45.2012
- Khomsan Ali, dkk (2015), Indikator
- Kemiskinan Dan Misklasifikasi
- Orang Miskin, Jakarta : Kerjasama
- Fakultas Ekologi Manusia IPB dan
- Yayasan Pustaka Obor Miskin
- Indonesia
- Moleong, Lexy (2000), Metode Penelitian
- Kualitatif, Bandung : PT Remaja
- Rosdakarya (cetakan kesebelas)
- Pujileksono, Sugengi, Wira Wuryantari,
- (2017), Implementasi Teori Teknik
- Dan Prinsip Pekerjaan Sosial:
- Malang : Intrans Publishing
- Sahib, Munawwarah (2016), Pengaruh
- Kebijakan Program Keluarga
- Harapan terhadap Penanggulangan
- Kemiskinan di Kecamatan Baje Kota
- Banjarbaru : Universitas Islam
- Negeri Alauddin. Makasar
- Sarman, Mukhtar (2004), Metodologi
- Penelitian Sosial, Banjarmasin :
- Pustaka Fisip Unlam
- Sarman, Mukhtar (2016), Paradigma
- Penelitian Pilihan-Pilihan
- Pendekatan, Yogyakarta : LKiS
- Printing Cemerlang
- Soekanto, Soerjono (1988), Fungsionalisme
- dan Teori Konflik dalam
- Perkembangan Sosiologi, Jakarta :
- Sinar Grafika
- Suharto, Edi, Juni Thamrin, Michael Cuddy
- dan Eammon Moran (2006),
- Strengthening Social Protection
- System in ASEAN, Galwayc: GDSI
- Suharto, Edi (2013), Kebijakan Sosial
- Sebagai Kebijakan Publik, Bandung
- : Alfabeta (cetakan keempat)
- Suharto, Edi (2013), Kemiskinan dan
- Perlindungan Sosial Di Indonesia
- Menggagas Model Jaminan Sosial
- Universal Bidang Kesehatan,
- Bandung : Alfabeta (cetakan kedua)
- Suharto, Edi (2015), Peran Perlindungan
- Sosial Dalam Mengatasi Kemiskinan
- di Indonesia, Sosiohumaniora. Jurnal
- of Social Sciences and Humanity
- Suparlan, D.P (1984), Kemiskinan di
- Perkotaan, Jakarta : Sinar Harapan
- dan Yayasan Obor Indonesia
- Sitomorang. Chazali H”CCT dan PKH
- Samakah?” dalam
- www.jurnalsocialsecurity.com
- diakses tanggal 12 Agustus 2018
- T.K.Hira, O M.Mugenda.The relationship
- between self-worth and financial
- beliefs, behavior, and satisfaction.
- Journal of Family and consumer
- Sciences, 91(4)(1999) 76-82
- Non Buku
- Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2004
- Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
- Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2009
- Tentang Kesejahteraan Sosial.
- Peraturan Presiden RI Nomor 13 Tahun
- Tentang Koordinasi Penanggulangan
- Kemiskinan.
- Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun
- Tentang Percepatan Penanggulangan
- Kemiskinan.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia
- Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Penyaluran
- Bantuan Secara Non Tunai.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia
- Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi
- Nasional Keuangan Inklusif.
- Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia
- Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program
- Keluarga Harapan.
- Profil Kota Banjarbaru 2017-2021
- http://pakarkomunikasi.com/teori-sor
References
Buku
Aquinus. Thomas “Kemensos Paparkan
Strategi Program SDGs Dalam
Forum ADB Jepang” dalam
htttps://m.trubus.id diakses tanggal
Agustus 2018
Chinen, Kenichiro &Hideki Endo, Effect of
Attitude and Background on
Personal Finance Ability: A Study Survey in the United
State.International Journey of Management. (29).1:33-45.2012
Khomsan Ali, dkk (2015), Indikator
Kemiskinan Dan Misklasifikasi
Orang Miskin, Jakarta : Kerjasama
Fakultas Ekologi Manusia IPB dan
Yayasan Pustaka Obor Miskin
Indonesia
Moleong, Lexy (2000), Metode Penelitian
Kualitatif, Bandung : PT Remaja
Rosdakarya (cetakan kesebelas)
Pujileksono, Sugengi, Wira Wuryantari,
(2017), Implementasi Teori Teknik
Dan Prinsip Pekerjaan Sosial:
Malang : Intrans Publishing
Sahib, Munawwarah (2016), Pengaruh
Kebijakan Program Keluarga
Harapan terhadap Penanggulangan
Kemiskinan di Kecamatan Baje Kota
Banjarbaru : Universitas Islam
Negeri Alauddin. Makasar
Sarman, Mukhtar (2004), Metodologi
Penelitian Sosial, Banjarmasin :
Pustaka Fisip Unlam
Sarman, Mukhtar (2016), Paradigma
Penelitian Pilihan-Pilihan
Pendekatan, Yogyakarta : LKiS
Printing Cemerlang
Soekanto, Soerjono (1988), Fungsionalisme
dan Teori Konflik dalam
Perkembangan Sosiologi, Jakarta :
Sinar Grafika
Suharto, Edi, Juni Thamrin, Michael Cuddy
dan Eammon Moran (2006),
Strengthening Social Protection
System in ASEAN, Galwayc: GDSI
Suharto, Edi (2013), Kebijakan Sosial
Sebagai Kebijakan Publik, Bandung
: Alfabeta (cetakan keempat)
Suharto, Edi (2013), Kemiskinan dan
Perlindungan Sosial Di Indonesia
Menggagas Model Jaminan Sosial
Universal Bidang Kesehatan,
Bandung : Alfabeta (cetakan kedua)
Suharto, Edi (2015), Peran Perlindungan
Sosial Dalam Mengatasi Kemiskinan
di Indonesia, Sosiohumaniora. Jurnal
of Social Sciences and Humanity
Suparlan, D.P (1984), Kemiskinan di
Perkotaan, Jakarta : Sinar Harapan
dan Yayasan Obor Indonesia
Sitomorang. Chazali H”CCT dan PKH
Samakah?” dalam
www.jurnalsocialsecurity.com
diakses tanggal 12 Agustus 2018
T.K.Hira, O M.Mugenda.The relationship
between self-worth and financial
beliefs, behavior, and satisfaction.
Journal of Family and consumer
Sciences, 91(4)(1999) 76-82
Non Buku
Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2004
Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2009
Tentang Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Presiden RI Nomor 13 Tahun
Tentang Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan.
Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun
Tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan.
Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Penyaluran
Bantuan Secara Non Tunai.
Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi
Nasional Keuangan Inklusif.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program
Keluarga Harapan.
Profil Kota Banjarbaru 2017-2021