Main Article Content

Abstract



Jurnal ini mengungkap bagaimana pengelolaan kesan Etnis Serawai terhadap stigma negative perambah hutan yang mereka terima? Penelitian ini menggunakan pendekatan Erving Goffman pada teori dramaturgi dan kesan diri (self impression). Penelitian ini mengungkapkan bagaimana peran panggung depan dan kondisi panggung belakang Etnis Serawai mengelola kesan stigma negative perambah hutan di Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Hasil penelitian ini mendapatkan model Etnis Serawai mengelola kesan negative perambah hutan menjadi kesan positif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dari orang atau informan yang dipilih. Hasil penelitian menyatakan Etnis Serawai memiliki peran pada panggung depan dalam mengelola kesan negative stigma perambah hutan. Selanjutnya pada panggung belakang ditemukan motif dan efek dari peran panggung depan yang mereka mainkan dalam mengelola kesan stigma negatif perambah hutan.

Keywords

Dramaturgi Kesan Diri Stigma Serawai Etnis

Article Details

How to Cite
Firmansyah, Alfarabi, & Suminar, P. (2021). Strategi Etnis Serawai Mengubah Stigma Negatif Perambah Hutan di Desa Tebat Tenong Luar. Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Jurnal Kaganga: Jurnal Ilmiah Sosial Dan Humaniora, 5(2), 123–130. https://doi.org/10.33369/jkaganga.5.2.123-130

References

  1. Chalik (2019). Perubahan Produksi
  2. Ladang Orang Serawai Bengkulu,
  3. Unpad Press, Bandung.
  4. Creswell (2015). Penelitian Kualitatif dan
  5. Desain Riset, Memilih Di Antara Lima Pendekatan Edisi Ketiga,
  6. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
  7. Dihamri (2017). Budaya Daur Hidup
  8. (Siklus Kehidupan) Suku Serawai di
  9. Kabupaten Bengkulu Selatan. Jurnal
  10. Georafflesia Artikel Ilmiah
  11. Pendidikan Geografi.Volume 2
  12. Nomor 2 Tahun 2017.
  13. Firmansyah (2021). Pengelolaan Kesan
  14. Etnis Serawai Untuk Mengubah
  15. Stigma Negatif Perambah Hutan,
  16. Universitas Bengkulu, Bengkulu.
  17. Firmansyah (2018). 90 Persen Kawasan
  18. Desa Ini Dikuasai Perkebunan Sawit,
  19. Dana Desa Jadi Sia-sia.
  20. https://regional.kompas.com/read/20
  21. /06/08/06311131/90-persenkawasan-desa-ini-dikuasaiperkebunan-sawit-dana-desa-jadisia-sia?page=all Diakses Rabu 14
  22. Juli 2021.
  23. Goffman, Erving (1956). The Presentation
  24. of Self in Everyday Life, University
  25. of Edinburgh Social Sciences
  26. Research Centre, Monograph No. 2
  27. Katemalem dkk. 2006. Pola Pelestarian
  28. Hutan Lindung Bukit Barisan
  29. Melalui Pranata Hukum Adat
  30. Serawai di Kecamatan Kaur Tengah,
  31. Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
  32. Jurnal Penelitian Volume XII,
  33. Nomor 3, November 2016. Lembaga
  34. Penelitian Universitas Bengkulu.
  35. Suminar, dkk (2003). Pengembangan
  36. Model Solusi Konflik Hutan
  37. Konservasi di Tiga Komunitas
  38. Bengkulu. Kerjasama Kantor
  39. Kementrian Riset dan Teknologi dan
  40. Lembaga Ilmu Pengetahuan
  41. Indonesia, Januari 2003
  42. Usmin (2017). Kerusakan Hutan di
  43. Bengkulu Capai 657.049 Hektare.
  44. (https://www.beritasatu.com/nasion
  45. al/457980-kerusakan-hutan-dibengkulu-capai-657049-hektare)
  46. diakses 17 Juni 2020