Main Article Content
Abstract
Jurnal ini mengungkap bagaimana pengelolaan kesan Etnis Serawai terhadap stigma negative perambah hutan yang mereka terima? Penelitian ini menggunakan pendekatan Erving Goffman pada teori dramaturgi dan kesan diri (self impression). Penelitian ini mengungkapkan bagaimana peran panggung depan dan kondisi panggung belakang Etnis Serawai mengelola kesan stigma negative perambah hutan di Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Hasil penelitian ini mendapatkan model Etnis Serawai mengelola kesan negative perambah hutan menjadi kesan positif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dari orang atau informan yang dipilih. Hasil penelitian menyatakan Etnis Serawai memiliki peran pada panggung depan dalam mengelola kesan negative stigma perambah hutan. Selanjutnya pada panggung belakang ditemukan motif dan efek dari peran panggung depan yang mereka mainkan dalam mengelola kesan stigma negatif perambah hutan.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2021 . Firmansyah, . Alfarabi, Panji Suminar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Silakan temukan hak dan lisensi di Jurnal KAGANGA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
1. Lisensi
Penggunaan artikel ini akan diatur oleh lisensi Atribusi Creative Commons seperti yang saat ini ditampilkan pada Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.
2. Jaminan Penulis
Penulis menjamin bahwa artikel tersebut asli, ditulis oleh penulis lain, belum diterbitkan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang dipegang secara eksklusif oleh penulis dan bebas dari setiap hak pihak ketiga, dan bahwa setiap izin tertulis yang diperlukan untuk mengutip dari sumber lain telah diperoleh oleh penulis.
3. Hak Pengguna
Jurnal KAGANGA: Ilmu Ilmu Sosial dan Humaniora adalah semangat untuk menyebarluaskan artikel yang diterbitkan sebebas mungkin. Di bawah lisensi Creative Commons, Jurnal KAGANGA memungkinkan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan pekerjaan hanya untuk tujuan komersial. Pengguna juga perlu mengaitkan penulis dan Jurnal KAGANGA untuk mendistribusikan karya dalam jurnal.
4. Hak Penulis
Penulis memiliki hak-hak berikut:
Hak cipta, dan hak kepemilikan lainnya yang berkaitan dengan artikel, seperti hak paten, Hak untuk menggunakan substansi artikel dalam karya masa depan, termasuk ceramah dan buku, Hak untuk mereproduksi artikel untuk tujuan sendiri, Hak untuk mandiri arsipkan artikel tersebut, hak untuk mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi artikel yang diterbitkan (mis., mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini (Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora).
5. Co-Authorship
Jika artikel tersebut disusun bersama oleh penulis lain, penandatangan formulir ini menjamin bahwa ia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menandatangani perjanjian ini atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulisnya tentang ketentuan persetujuan ini.
6. Pengakhiran
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh penulis atau Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora setelah pemberitahuan dua bulan di mana pihak lain secara material telah melanggar perjanjian ini dan gagal untuk memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu sebulan setelah diberikan pemberitahuan oleh pihak yang mengakhiri. meminta pelanggaran tersebut untuk diatasi. Tidak ada pelanggaran atau pelanggaran perjanjian ini yang akan menyebabkan perjanjian ini atau lisensi apa pun yang diberikan di dalamnya untuk berakhir secara otomatis atau mempengaruhi definisi Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora
7. Royalti
Perjanjian ini memberikan hak kepada penulis untuk tidak ada royalti atau biaya lainnya. Sejauh diizinkan secara hukum, penulis melepaskan haknya untuk mengumpulkan royalti relatif terhadap artikel sehubungan dengan setiap penggunaan artikel oleh Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora atau sublisensi-nya.
8. Lain-lain
Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora akan menerbitkan artikel (atau menerbitkannya) di jurnal jika proses editorial artikel berhasil diselesaikan dan Jurnal KAGANGA atau sublisensi-nya telah berkewajiban untuk memiliki artikel yang diterbitkan. Jurnal KAGANGA dapat mengkonfirmasi artikel dengan gaya tanda baca, ejaan, huruf besar, referensi dan penggunaan yang dianggap tepat. Penulis mengakui bahwa artikel tersebut dapat dipublikasikan sehingga dapat diakses oleh publik dan akses tersebut akan gratis bagi pembaca.
References
- Chalik (2019). Perubahan Produksi
- Ladang Orang Serawai Bengkulu,
- Unpad Press, Bandung.
- Creswell (2015). Penelitian Kualitatif dan
- Desain Riset, Memilih Di Antara Lima Pendekatan Edisi Ketiga,
- Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
- Dihamri (2017). Budaya Daur Hidup
- (Siklus Kehidupan) Suku Serawai di
- Kabupaten Bengkulu Selatan. Jurnal
- Georafflesia Artikel Ilmiah
- Pendidikan Geografi.Volume 2
- Nomor 2 Tahun 2017.
- Firmansyah (2021). Pengelolaan Kesan
- Etnis Serawai Untuk Mengubah
- Stigma Negatif Perambah Hutan,
- Universitas Bengkulu, Bengkulu.
- Firmansyah (2018). 90 Persen Kawasan
- Desa Ini Dikuasai Perkebunan Sawit,
- Dana Desa Jadi Sia-sia.
- https://regional.kompas.com/read/20
- /06/08/06311131/90-persenkawasan-desa-ini-dikuasaiperkebunan-sawit-dana-desa-jadisia-sia?page=all Diakses Rabu 14
- Juli 2021.
- Goffman, Erving (1956). The Presentation
- of Self in Everyday Life, University
- of Edinburgh Social Sciences
- Research Centre, Monograph No. 2
- Katemalem dkk. 2006. Pola Pelestarian
- Hutan Lindung Bukit Barisan
- Melalui Pranata Hukum Adat
- Serawai di Kecamatan Kaur Tengah,
- Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
- Jurnal Penelitian Volume XII,
- Nomor 3, November 2016. Lembaga
- Penelitian Universitas Bengkulu.
- Suminar, dkk (2003). Pengembangan
- Model Solusi Konflik Hutan
- Konservasi di Tiga Komunitas
- Bengkulu. Kerjasama Kantor
- Kementrian Riset dan Teknologi dan
- Lembaga Ilmu Pengetahuan
- Indonesia, Januari 2003
- Usmin (2017). Kerusakan Hutan di
- Bengkulu Capai 657.049 Hektare.
- (https://www.beritasatu.com/nasion
- al/457980-kerusakan-hutan-dibengkulu-capai-657049-hektare)
- diakses 17 Juni 2020
References
Chalik (2019). Perubahan Produksi
Ladang Orang Serawai Bengkulu,
Unpad Press, Bandung.
Creswell (2015). Penelitian Kualitatif dan
Desain Riset, Memilih Di Antara Lima Pendekatan Edisi Ketiga,
Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Dihamri (2017). Budaya Daur Hidup
(Siklus Kehidupan) Suku Serawai di
Kabupaten Bengkulu Selatan. Jurnal
Georafflesia Artikel Ilmiah
Pendidikan Geografi.Volume 2
Nomor 2 Tahun 2017.
Firmansyah (2021). Pengelolaan Kesan
Etnis Serawai Untuk Mengubah
Stigma Negatif Perambah Hutan,
Universitas Bengkulu, Bengkulu.
Firmansyah (2018). 90 Persen Kawasan
Desa Ini Dikuasai Perkebunan Sawit,
Dana Desa Jadi Sia-sia.
https://regional.kompas.com/read/20
/06/08/06311131/90-persenkawasan-desa-ini-dikuasaiperkebunan-sawit-dana-desa-jadisia-sia?page=all Diakses Rabu 14
Juli 2021.
Goffman, Erving (1956). The Presentation
of Self in Everyday Life, University
of Edinburgh Social Sciences
Research Centre, Monograph No. 2
Katemalem dkk. 2006. Pola Pelestarian
Hutan Lindung Bukit Barisan
Melalui Pranata Hukum Adat
Serawai di Kecamatan Kaur Tengah,
Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Jurnal Penelitian Volume XII,
Nomor 3, November 2016. Lembaga
Penelitian Universitas Bengkulu.
Suminar, dkk (2003). Pengembangan
Model Solusi Konflik Hutan
Konservasi di Tiga Komunitas
Bengkulu. Kerjasama Kantor
Kementrian Riset dan Teknologi dan
Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia, Januari 2003
Usmin (2017). Kerusakan Hutan di
Bengkulu Capai 657.049 Hektare.
(https://www.beritasatu.com/nasion
al/457980-kerusakan-hutan-dibengkulu-capai-657049-hektare)
diakses 17 Juni 2020