Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan manajemen privasi komunikasi hubungan terapeutik antara konselor adiksi dan residen pecandu narkoba di Yayasan Karunia Insani Kabupaten Rejang Lebong. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara, observasi, studi pustaka, dan dokumentasi dengan penentuan informan menggunkan teknik purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hubungan terapeutik antara konselor adiksi dan residen telah menerapkan lima prinsip dalam teori manajemen privasi komunikasi (Sandra Petronio), yaitu terdapat owner (residen), rules (aturan pengungkapan privasi), co-owner (konselor adiksi), boundary (batasan pengungkapan privasi), dan tidak ditemukannya turbulence (gejolak privasi).
Kata kunci: Manajemen Privasi Komunikasi, Konselor Adiksi, Residen, Yayasan Karunia Insani Kabupaten Rejang Lebong

Article Details

How to Cite
Bagita, P. M. (2024). Manajemen Privasi Komunikasi dalam Hubungan Terapeutik Antara Konselor Adiksi dan Residen Pecandu Narkoba di Yayasan Karunia Insani Kabupaten Rejang Lebong. Jurnal Kaganga: Jurnal Ilmiah Sosial Dan Humaniora, 8(1), 21–29. https://doi.org/10.33369/jkaganga.8.1.21-29