Main Article Content

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan dampak psikologis akibat Tindakan bullying pada remaja terhadap Kesehatan mental. Bullying atau perundungan adalah suatu tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang mentalnya lebih lemah atau down dengan tujuan untuk menyakiti secara psikologis maupun fisik. Korban maupun pelaku dari bullying ini biasanya berada di umur remaja dengan rentang usia dari 10-19 tahun. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang sumber datanya diperoleh dari jurnal yang relevan. Dari data yang kami peroleh menunjukkan bahwa perilaku bullying terjadi karena adanya faktor internal dan faktor eksternal. Perilaku bullying memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan remaja baik secara verbal maupun non verbal. Perilaku bullying secara verbal biasanya dapat dilakukan dengan tindakan seperti mengancam, menghina, melecehkan dan lain sebagainya, sedangkan perilaku bullying secara non verbal dapat dilakukan dengan sengaja memojokkan korban, menghancurkan hubungan pertemanan korban.

Article Details

How to Cite
Pajri, D. N. (2024). DAMPAK PSIKOLOGIS AKIBAT TINDAKAN BULLYING PADA REMAJA TERHADAP KESEHATAN MENTAL. Jurnal Kaganga: Jurnal Ilmiah Sosial Dan Humaniora, 8(1), 58–64. https://doi.org/10.33369/jkaganga.8.1.58-64