Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui komunikasi verbal dalam perilaku Cyberbullying siswa SMAN2BengkuluTengahpadaMediaSosial WhatsApp.Teori yangdigunakandalam penelitian ini yaitu Teori Speech Act. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Kualitatif. Informan penelitian ditentukan dengan Teknik Purposive Sampling dengan menyesuaikan kriteria yangtelah ditentukan oleh peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya pesan-pesan yang di sampaikan oleh pelaku cyberbullying berupa ungkapan kekesalan, ancaman, body shaming,beauty shaming dan ejekan. Penelitian ini menguak modus cyberbullying yang tidak hanyaterpaku pada kata-kata kasar seperti hinaan, ejekan, makian, dan ancaman. Lebih dari itu, cyberbullying juga melibatkan berbagai bentuk komunikasi verbal lain yang bertujuan untuk menyakiti,mempermalukan, danmengendalikan korban. Hal inidianalisismelalui tiga tahapteori speech act. Lokusi Tahap awal yang melibatkan tindakan mengucapkan kata-kata kasar seperti ejekan, cacian, dan lain sebagainya. Ilokusi yaitu Maksud atau tujuan di balik tindakan tersebut, dalamhaliniuntukmengejek,menghina,danmempermalukankorban.Perlokusi merupakanEfek yang ditimbulkan, yang dalam banyak kasus cyberbullying adalah dampak psikologis serius bagi korban. Temuan ini menunjukkan bahwa cyberbullying bukan sekadar permainan kata kasar,tetapi sebuah tindakan terencana dengan berbagai strategi untuk mencapai tujuan menyakiti korban. Dampak psikologis yang ditimbulkan pun tidak dapat dianggap remeh, dengankecemasan, depresi, dan penurunan harga diri menjadi konsekuensi yang sering terjadi.
KataKunci:KomunikasiVerbal, Cyberbullying,SpeechAct
Article Details
Copyright (c) 2024 Nandini Yuriz Silviani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Silakan temukan hak dan lisensi di Jurnal KAGANGA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
1. Lisensi
Penggunaan artikel ini akan diatur oleh lisensi Atribusi Creative Commons seperti yang saat ini ditampilkan pada Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.
2. Jaminan Penulis
Penulis menjamin bahwa artikel tersebut asli, ditulis oleh penulis lain, belum diterbitkan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang dipegang secara eksklusif oleh penulis dan bebas dari setiap hak pihak ketiga, dan bahwa setiap izin tertulis yang diperlukan untuk mengutip dari sumber lain telah diperoleh oleh penulis.
3. Hak Pengguna
Jurnal KAGANGA: Ilmu Ilmu Sosial dan Humaniora adalah semangat untuk menyebarluaskan artikel yang diterbitkan sebebas mungkin. Di bawah lisensi Creative Commons, Jurnal KAGANGA memungkinkan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan pekerjaan hanya untuk tujuan komersial. Pengguna juga perlu mengaitkan penulis dan Jurnal KAGANGA untuk mendistribusikan karya dalam jurnal.
4. Hak Penulis
Penulis memiliki hak-hak berikut:
Hak cipta, dan hak kepemilikan lainnya yang berkaitan dengan artikel, seperti hak paten, Hak untuk menggunakan substansi artikel dalam karya masa depan, termasuk ceramah dan buku, Hak untuk mereproduksi artikel untuk tujuan sendiri, Hak untuk mandiri arsipkan artikel tersebut, hak untuk mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi artikel yang diterbitkan (mis., mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini (Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora).
5. Co-Authorship
Jika artikel tersebut disusun bersama oleh penulis lain, penandatangan formulir ini menjamin bahwa ia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menandatangani perjanjian ini atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulisnya tentang ketentuan persetujuan ini.
6. Pengakhiran
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh penulis atau Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora setelah pemberitahuan dua bulan di mana pihak lain secara material telah melanggar perjanjian ini dan gagal untuk memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu sebulan setelah diberikan pemberitahuan oleh pihak yang mengakhiri. meminta pelanggaran tersebut untuk diatasi. Tidak ada pelanggaran atau pelanggaran perjanjian ini yang akan menyebabkan perjanjian ini atau lisensi apa pun yang diberikan di dalamnya untuk berakhir secara otomatis atau mempengaruhi definisi Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora
7. Royalti
Perjanjian ini memberikan hak kepada penulis untuk tidak ada royalti atau biaya lainnya. Sejauh diizinkan secara hukum, penulis melepaskan haknya untuk mengumpulkan royalti relatif terhadap artikel sehubungan dengan setiap penggunaan artikel oleh Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora atau sublisensi-nya.
8. Lain-lain
Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora akan menerbitkan artikel (atau menerbitkannya) di jurnal jika proses editorial artikel berhasil diselesaikan dan Jurnal KAGANGA atau sublisensi-nya telah berkewajiban untuk memiliki artikel yang diterbitkan. Jurnal KAGANGA dapat mengkonfirmasi artikel dengan gaya tanda baca, ejaan, huruf besar, referensi dan penggunaan yang dianggap tepat. Penulis mengakui bahwa artikel tersebut dapat dipublikasikan sehingga dapat diakses oleh publik dan akses tersebut akan gratis bagi pembaca.