Main Article Content
Abstract
dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi dengan pasien ibu hamil di Apotek Al-Khair Bengkulu.dengan
pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Objek penelitian ini adalah bentuk komunikasi terapeutik
dalam pelayann kesehatan Apotek Al-Khair Bengkulu. Sumber data penelitian ini adalah Dokter Spesialis
Obgyn di Apotek Al-Khair Bengkulu, dengan model analisis interaktif (interactive models of analysis).
Hasil peneltian menunjukan bahwa: (1) Komunikasi terapeutik diperlukan selama proses interaksi dan
anamnesis (2) Dari 16 teknik komunikasi terapeutik yang ada, dokter Obgyn telah melakukan 11 teknik
komunikasi terapeutik. (3) Komunikasi terapeutik, sangat penting diterapkan pada saat berinteraksi
dengan pasien, (4) Komunikasi terapeutik yang diterapkan Dokter Spesialis Obgyn bersifat konsultasi
dan monitor kondisi janin/bayi.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2019 Ayu Sari, Rasianna Saragih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Silakan temukan hak dan lisensi di Jurnal KAGANGA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
1. Lisensi
Penggunaan artikel ini akan diatur oleh lisensi Atribusi Creative Commons seperti yang saat ini ditampilkan pada Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.
2. Jaminan Penulis
Penulis menjamin bahwa artikel tersebut asli, ditulis oleh penulis lain, belum diterbitkan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang dipegang secara eksklusif oleh penulis dan bebas dari setiap hak pihak ketiga, dan bahwa setiap izin tertulis yang diperlukan untuk mengutip dari sumber lain telah diperoleh oleh penulis.
3. Hak Pengguna
Jurnal KAGANGA: Ilmu Ilmu Sosial dan Humaniora adalah semangat untuk menyebarluaskan artikel yang diterbitkan sebebas mungkin. Di bawah lisensi Creative Commons, Jurnal KAGANGA memungkinkan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan pekerjaan hanya untuk tujuan komersial. Pengguna juga perlu mengaitkan penulis dan Jurnal KAGANGA untuk mendistribusikan karya dalam jurnal.
4. Hak Penulis
Penulis memiliki hak-hak berikut:
Hak cipta, dan hak kepemilikan lainnya yang berkaitan dengan artikel, seperti hak paten, Hak untuk menggunakan substansi artikel dalam karya masa depan, termasuk ceramah dan buku, Hak untuk mereproduksi artikel untuk tujuan sendiri, Hak untuk mandiri arsipkan artikel tersebut, hak untuk mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi artikel yang diterbitkan (mis., mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini (Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora).
5. Co-Authorship
Jika artikel tersebut disusun bersama oleh penulis lain, penandatangan formulir ini menjamin bahwa ia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menandatangani perjanjian ini atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulisnya tentang ketentuan persetujuan ini.
6. Pengakhiran
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh penulis atau Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora setelah pemberitahuan dua bulan di mana pihak lain secara material telah melanggar perjanjian ini dan gagal untuk memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu sebulan setelah diberikan pemberitahuan oleh pihak yang mengakhiri. meminta pelanggaran tersebut untuk diatasi. Tidak ada pelanggaran atau pelanggaran perjanjian ini yang akan menyebabkan perjanjian ini atau lisensi apa pun yang diberikan di dalamnya untuk berakhir secara otomatis atau mempengaruhi definisi Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora
7. Royalti
Perjanjian ini memberikan hak kepada penulis untuk tidak ada royalti atau biaya lainnya. Sejauh diizinkan secara hukum, penulis melepaskan haknya untuk mengumpulkan royalti relatif terhadap artikel sehubungan dengan setiap penggunaan artikel oleh Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora atau sublisensi-nya.
8. Lain-lain
Jurnal KAGANGA: Ilmu Sosial dan Humaniora akan menerbitkan artikel (atau menerbitkannya) di jurnal jika proses editorial artikel berhasil diselesaikan dan Jurnal KAGANGA atau sublisensi-nya telah berkewajiban untuk memiliki artikel yang diterbitkan. Jurnal KAGANGA dapat mengkonfirmasi artikel dengan gaya tanda baca, ejaan, huruf besar, referensi dan penggunaan yang dianggap tepat. Penulis mengakui bahwa artikel tersebut dapat dipublikasikan sehingga dapat diakses oleh publik dan akses tersebut akan gratis bagi pembaca.
References
- Anonim. Inilah Manfaat Pemeriksaan
- Kehamilan. 2016.
- http://doktersehat.com/inilah-manfaat
- pemeriksaan-kehamilan/.
- Azhar. 1996. Menjaga Mutu Pelayanan
- Kesehatan.Jakarta:Pustaka Sinar
- Harapan.
- Bungin, Burhan. 2012. Analisis Data
- Penelitian Kualitatif.
- Jakarta:Rajawali Press.
- Efendy, Onong Ucjana. 2007. Ilmu
- Komunikasi Teori dan Praktek.
- Bandung:Remaja Rosda Karya.
- Fajar, Marheni. 2009. Ilmu Komunikasi
- Teori dan Praktek.Yogyakarta:Graha
- Ilmu.
- Febrianti, Anggia Annisa. Efektivitas
- Komunikasi Antar Pribadi Guru Dan
- Siswa Dalam Mencegah Kenakalan
- Siswa Di Sma Negeri 1 Kota Bontang.
- eJournal lmu Komunikasi,
- , 2 (4): 287-296.
- Fourianalistyawati, Endang. Komunikasi
- yang Relevan dan Efektif antara
- Dokter dan Pasien. 2012. Jurnal
- Psikogenesis Volume 1 no.1.
- Hamdiah, Ervitiana. Tanggungjawab
- dokter ahli Kebidanan dan
- Kandungan. 2009.
- Hasan, Mustafa. Perilaku Manusia dalam
- Perspektif Psikologi Sosial. 2011.
- Jurnal Administrasi Bisnis Vol.7,
- No.2.
- Iswandiari, Yuliati. Berbagai Jenis Dokter
- Spesialis yang Perlu Anda Ketahui.
- Kemenkes RI. Infodatin Pusat data dan
- informasi Kemenkes RI. 2014.
- Kemenkes RI. Untuk Menurunkan Angka
- Kematian Ibu dan Kematian Bayi
- Perlu Kerja Keras. 2010.
- Patria, Tavianto Yudha. 2005. Perjanjian
- Terapeutikantara Dokter Umum Dan
- Pasien pada Klinik Mandiri Sederhana Di kabupaten Bogor.Tesis.
- Pengurus Besar IDI, 2012, Kode Etik
- Kedokteran Indonesia.
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 Tahun
- tentang tenaga kesehatan.
- Pratiwi Ks, R. A Syafitri. 2012.
- Komunikasi Terapeutik Perawat pada
- Penderita Gangguan Jiwa di RSJ
- Soeprapto Daerah Bengkulu.Skripsi.
- Priyanto, Agus. 2009. Komunikasi dan
- konseling. Jakarta:Salemba Medika. .
- Rahulasmoro, Besti. Pengertian Ibu
- Hamil, Penyebab, dan Tanda-Tanda
- Kehamilan. 2015.
- Sonia Br, Deasy. 2015. Komunikasi
- Terapeutik Dokter Gigi Dalam
- Menangani Pasien. Skripsi USU.
- Data publikasi.
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992
- Pasal 1 butir 3 tentang kesehatan.
- UU Praktik Kedokteran No 29 Tahun 2004
- pasal 1 ayat 1.
- Yularsih, Dinita. Penerapan Komunikasi
- Terapeutik Pada Proses
- Penyembuhan Pasien Di Bangsal
- Keperawatan RSUD Kota Semarang.
References
Anonim. Inilah Manfaat Pemeriksaan
Kehamilan. 2016.
http://doktersehat.com/inilah-manfaat
pemeriksaan-kehamilan/.
Azhar. 1996. Menjaga Mutu Pelayanan
Kesehatan.Jakarta:Pustaka Sinar
Harapan.
Bungin, Burhan. 2012. Analisis Data
Penelitian Kualitatif.
Jakarta:Rajawali Press.
Efendy, Onong Ucjana. 2007. Ilmu
Komunikasi Teori dan Praktek.
Bandung:Remaja Rosda Karya.
Fajar, Marheni. 2009. Ilmu Komunikasi
Teori dan Praktek.Yogyakarta:Graha
Ilmu.
Febrianti, Anggia Annisa. Efektivitas
Komunikasi Antar Pribadi Guru Dan
Siswa Dalam Mencegah Kenakalan
Siswa Di Sma Negeri 1 Kota Bontang.
eJournal lmu Komunikasi,
, 2 (4): 287-296.
Fourianalistyawati, Endang. Komunikasi
yang Relevan dan Efektif antara
Dokter dan Pasien. 2012. Jurnal
Psikogenesis Volume 1 no.1.
Hamdiah, Ervitiana. Tanggungjawab
dokter ahli Kebidanan dan
Kandungan. 2009.
Hasan, Mustafa. Perilaku Manusia dalam
Perspektif Psikologi Sosial. 2011.
Jurnal Administrasi Bisnis Vol.7,
No.2.
Iswandiari, Yuliati. Berbagai Jenis Dokter
Spesialis yang Perlu Anda Ketahui.
Kemenkes RI. Infodatin Pusat data dan
informasi Kemenkes RI. 2014.
Kemenkes RI. Untuk Menurunkan Angka
Kematian Ibu dan Kematian Bayi
Perlu Kerja Keras. 2010.
Patria, Tavianto Yudha. 2005. Perjanjian
Terapeutikantara Dokter Umum Dan
Pasien pada Klinik Mandiri Sederhana Di kabupaten Bogor.Tesis.
Pengurus Besar IDI, 2012, Kode Etik
Kedokteran Indonesia.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 Tahun
tentang tenaga kesehatan.
Pratiwi Ks, R. A Syafitri. 2012.
Komunikasi Terapeutik Perawat pada
Penderita Gangguan Jiwa di RSJ
Soeprapto Daerah Bengkulu.Skripsi.
Priyanto, Agus. 2009. Komunikasi dan
konseling. Jakarta:Salemba Medika. .
Rahulasmoro, Besti. Pengertian Ibu
Hamil, Penyebab, dan Tanda-Tanda
Kehamilan. 2015.
Sonia Br, Deasy. 2015. Komunikasi
Terapeutik Dokter Gigi Dalam
Menangani Pasien. Skripsi USU.
Data publikasi.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992
Pasal 1 butir 3 tentang kesehatan.
UU Praktik Kedokteran No 29 Tahun 2004
pasal 1 ayat 1.
Yularsih, Dinita. Penerapan Komunikasi
Terapeutik Pada Proses
Penyembuhan Pasien Di Bangsal
Keperawatan RSUD Kota Semarang.