Main Article Content

Abstract

Restorasi merupakan upaya pemulihan kembali kawasan akibat kegiatan pertambangan agar dapat berfungsi kembali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2010 tentang reklamasi dan pasca tambang bahwa pemegang izin usaha pertambangan harus melakukan reklamasi atas lahan yang dieksploitasi. Salah satu daerah yang dilakukan reklamasi adalah lahan bekas Tambang Inkonvensional (TI) di Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Reklamasi ini dilakukan oleh PT. Refined Bangka Tin (RBT). Reklamasi ini bertujuan mengembalikan fungsi tanah yang tidak produktif akibat aktivitas tambang, dan juga upaya reklamasi ini menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat setempat. Paper ini bertujuan melihat bagaimana pengelolaan reklamasi oleh PT. Refined Bangka tin dan bagaimana sikap dan juga keterlibatan masyarakat lokal dalam proses reklamasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif yang mana pendekatan ini dapat mendeskripsikan, memberikan gambaran sekaligus menjelaskan proses reklamasi yang dilakukan PT. RBT pasca tambang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan observasi, hasil waawancara, studi kepustakaan dan Focus Group Discussion (FGD).

Article Details

How to Cite
Rahmawan, A. D. (2020). KETERLIBATAN MASYARAKAT LOKAL DALAM RESTORASI KAWASAN PASCA TAMBANG TIMAH DI DESA PENYAMUN KABUPATEN BANGKA OLEH PT. REFINED BANGKA TIN (PT. RBT). Jurnal Sosiologi Nusantara, 6(2), 123–134. https://doi.org/10.33369/jsn.6.2.123-134

References

  1. Anonim. Profil Perusahaan PT.RBT. (https://www.rbt.co.id/company-profile/company-overview).
  2. Creswell, J. W. 2010. Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  3. Harahap, Fitri. 2016. Restorasi Lahan Pasca Tambang di Pulau Bangka. Jurnal Society: Volume VI, Nomor 1, Juni 2016 (61-69).
  4. Husni, Auziya’u, dkk. 2011. Sekaput Ancup of Bangka Belitung. KHOMSA Kalangan KD III: Yogyakarta.
  5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 78 tahun 2010. Tentang Reklamasi dan Pasca Tambang. (https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5102).
  6. Suka, I Ginting. 2012. Teori Etika Lingkungan. Udayana University Press: Denpasar Bali.
  7. Suprapto S, Joko. 2010. Tinjauan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dan Aspek Konservasi Bahan Galian. Kelompok Program Penelitian Konservasi Pusat Sumber Daya Geologi. (https://psdg.bgl.esdm.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=609&It).
  8. Rahman, Bustami., Haryadi, Dwi,. dkk. 2011. Menyoal Pertimahan di Babel (Beberapa Cerita dan Gagasan). KHOMSA Kalangan KD III: Yogyakarta.