Main Article Content
Abstract
Aktivitas tambang illegal yang semakin menjamur perlahan memberikan dampak berupa kerusakan lingkungan yang berpotensi memunculkan bencana yang berdampak pada masyarakat sekitar. Oleh karena itu diperlukan kesiapan masyarakat menghadapi bencana pasca tambang timah illegal di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara terstruktur, partisipasi, observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persiapan masyarakat yang ada dilihat dari dua aspek secara konvensional dan secara modern. Persiapan-persiapan yang ada berupa persiapan teknis dan mendasar seperti munculnya kesadaran untuk merubah proses pengerjaan dan penggunaan alat berat untuk pertambangan, belum terlalu signifikan terhadap penanggulangan mengenai potensi yang sudah muncul bahkan berpotensi muncul bencana yang lainnya.
Kata Kunci : Kesiapan Masyarakat, Sistem Kerja, Tambang
Article Details
The Copyright noticeof the Jurnal Sosiologi Nusantara (JSN) is as follows :
The author who submits the manuscript must understand and agree that the copyrights published are held by Jurnal Sosiologi Nusantara. Copyright includes rights to reproduce, distribute and sell every part of journal articles in all forms and media. This is for download the copyright transfer form for signed by the corresponding author. All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows:
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Sosiologi Nusantara is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Then, you are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
for any purpose, even commercially. The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
References
- Afrizal. 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Vol. 1. Edisi 3. Jakarta: Raja Grafindo.
- Febriyani, Dwi. 2017. “Krisis Lingkungan Hidup Dan Pandangan Antroposentrisme Menurut A Sonny Keraf.”
- Ghazalie, Mas Agus Muammar, Nanik Rahmawati, and Marisa Elsera. 2017. “Jaringan Sosial Penambang Timah Tradisional Pascalarangan Tambang Inkonvensional.” Naskah Publikasi, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang.
- Harahap, Fitri Ramdhani. 2016. “Restorasi Lahan Pasca Tambang Timah Di Pulau Bangka.” Society 4(1):1–9. doi: https://doi.org/10.33019/society.v4i1.36.
- Hermanto, Lubis, and Firdaus. 2017. “Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat Terhadap Aktivitas Pertambangan Batu Marmer Di Kelurahan Oi Fo’o Kota Bima.” Jurnal Komunikasi Dan Kebudayaan IV(2):69–84.
- Keraf, A. Sony. 2010. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Kompas.
- Lexy J Moleong. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. 38th ed. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- Mutiani, Mutiani, Rusma Noortyani, Tetep Tetep, Jumriani Jumriani, and Triani Widyanti. 2020. “Strengthening Islamic Environmental Awareness through Exploring Poetry as a Learning Resource in Social Studies.” Islam Realitas: Journal of Islamic and Social Studies 6(2):153. doi: 10.30983/islam_realitas.v6i2.3387.
- Noviana, Dwi. 2016. “Konflik Masyarakat Di Sekitar PT Timah Utama Kelurahan Raya Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga.”
- Nusa, Santra. 2021. “Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kawasan Wisata Danau Sipin Kota Jambi (Sebuah Analisis Etika Lingkungan).”
- Prianto, Eko, and Husnah. 2009. “Penambangan Timah Inkonvensional: Dampaknya Terhadap Kerusakan Biodiversitas Perairan Umum Di Pulau Bangka.” BAWAL: Widya Riset Perikanan Tangkap 2(5):1–6. doi: http://dx.doi.org/10.15578/bawal.2.5.2009.193-198.
- Rusfiana, Yudi, and Dadang Hermawan. 2019. “Potensi Bencana Alam Pasca Penambangan Timah Inkonvensional Di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Perspektif Ketahanan Wilayah.” Jurnal Konstituen 1(1):59–76. doi: https://doi.org/10.33701/jk.v1i1.309.
- Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D. Bandung: Alfabeta.
- Swastiwi, Anastasia Wiwik. 2015. “Pulau Singkep: Masa Penambangan Timah .” Https://Kebudayaan.Kemdikbud.Go.Id/Bpnbkepri/Pulau-Singkep-Masa-Penambangan-Timah/.
- Undang-undang No.11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Pertambangan. 1967. Undang-Undang No.11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Pertambangan. Indonesia: LN. 1967/ No. 22, TLN NO. 2831 , LL SETNEG : 22 HLM
References
Afrizal. 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Vol. 1. Edisi 3. Jakarta: Raja Grafindo.
Febriyani, Dwi. 2017. “Krisis Lingkungan Hidup Dan Pandangan Antroposentrisme Menurut A Sonny Keraf.”
Ghazalie, Mas Agus Muammar, Nanik Rahmawati, and Marisa Elsera. 2017. “Jaringan Sosial Penambang Timah Tradisional Pascalarangan Tambang Inkonvensional.” Naskah Publikasi, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang.
Harahap, Fitri Ramdhani. 2016. “Restorasi Lahan Pasca Tambang Timah Di Pulau Bangka.” Society 4(1):1–9. doi: https://doi.org/10.33019/society.v4i1.36.
Hermanto, Lubis, and Firdaus. 2017. “Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat Terhadap Aktivitas Pertambangan Batu Marmer Di Kelurahan Oi Fo’o Kota Bima.” Jurnal Komunikasi Dan Kebudayaan IV(2):69–84.
Keraf, A. Sony. 2010. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Kompas.
Lexy J Moleong. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. 38th ed. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mutiani, Mutiani, Rusma Noortyani, Tetep Tetep, Jumriani Jumriani, and Triani Widyanti. 2020. “Strengthening Islamic Environmental Awareness through Exploring Poetry as a Learning Resource in Social Studies.” Islam Realitas: Journal of Islamic and Social Studies 6(2):153. doi: 10.30983/islam_realitas.v6i2.3387.
Noviana, Dwi. 2016. “Konflik Masyarakat Di Sekitar PT Timah Utama Kelurahan Raya Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga.”
Nusa, Santra. 2021. “Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kawasan Wisata Danau Sipin Kota Jambi (Sebuah Analisis Etika Lingkungan).”
Prianto, Eko, and Husnah. 2009. “Penambangan Timah Inkonvensional: Dampaknya Terhadap Kerusakan Biodiversitas Perairan Umum Di Pulau Bangka.” BAWAL: Widya Riset Perikanan Tangkap 2(5):1–6. doi: http://dx.doi.org/10.15578/bawal.2.5.2009.193-198.
Rusfiana, Yudi, and Dadang Hermawan. 2019. “Potensi Bencana Alam Pasca Penambangan Timah Inkonvensional Di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Perspektif Ketahanan Wilayah.” Jurnal Konstituen 1(1):59–76. doi: https://doi.org/10.33701/jk.v1i1.309.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Swastiwi, Anastasia Wiwik. 2015. “Pulau Singkep: Masa Penambangan Timah .” Https://Kebudayaan.Kemdikbud.Go.Id/Bpnbkepri/Pulau-Singkep-Masa-Penambangan-Timah/.
Undang-undang No.11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Pertambangan. 1967. Undang-Undang No.11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Pertambangan. Indonesia: LN. 1967/ No. 22, TLN NO. 2831 , LL SETNEG : 22 HLM