Main Article Content

Abstract

Gerakan reformasi pada tahun 1998 telah membuka kran kebebasan sosial politik bagi warga negara Indonesia. Akibatnya, animo masyarakat untuk mendirikan ormas sebagai wadah perkumpulan, baik perkumpulan sosial, ekonomi, politik dan keagamaan sangat tinggi. Salah satu ormas yang mengambil peran di era kebebasan tersebut adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun di dalam perjalanannya, kegiatan yang dilaksanakan HTI banyak berbenturan dengan banyak pihak, baik dari kelompok Islam itu sendiri maupun dengan rezim pemerintah. Pada akhirnya presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran HTI. Akan tetapi, meskipun telah dibubarkan oleh pemerintah, banyak hipotesis yang menunjukkan bahwa gerakan sosial eks HTI masih tetap berjalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana eksistensi gerakan sosial eks HTI setelah dibubarkan, bagaimana tahapan-tahapan gerakan sosial yang dibangun serta bagaimana pola-pola gerakan sosial eks HTI khususnya di Provinsi Bengkulu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif bersifat penelitian lapangan. Metode pengumpulan data dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya dianalisis menggunakan model Miles dan Hubberman melalui tiga tahap, reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan eksistensi gerakan sosial eks HTI di Bengkulu masih aktif. Mereka tetap melakukan kegiatan meskipun masih masa pandemi, namun lebih banyak daring daripada tatap muka. Adapun pola gerakan sosial eks HTI bersifat ekspresif, reformatif serta perlawanan. Tahap-tahap gerakan sosial eks HTI, pendirian lembaga, framing isu, proses pengkaderan, pemberdayaan anggota dan penguasaan Negara. Dari hasil kajian, belum terlihat kegiatan eks HTI yang mengarah pada tindakan membahayakan NKRI. Namun pemerintah perlu mengedukasi dan mengawasi komunitas-komunitas yang ada agar kegiatan eks HTI tidak melenceng dari nilai Pancasila dan UUD 1945.

Kata Kunci : Gerakan Sosial, Eks HTI, Provinsi Bengkulu

Article Details

Author Biographies

Sepri Yunarman, IAIN Bengkulu

Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno

Nurul Fhadilah, Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno

Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno

Ali Akbarjono, Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno

Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno
How to Cite
Yunarman, S., Fhadilah, N., & Akbarjono, A. (2022). GERAKAN SOSIAL EKS HIZBUT TAHRIR INDONESIA PASCA PEMBUBARAN (Studi Kasus di Bengkulu). Jurnal Sosiologi Nusantara, 8(1), 59–84. https://doi.org/10.33369/jsn.8.1.59-84

References

  1. Arikunto, S. 2019. Prosedur penelitian.
  2. Azman, A. 2018. Gerakan Dan Pemikiran Hizbut Tahrir Indonesia. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 7(1), 99–113.
  3. Burhan, B. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Raja Grafindo Persada.
  4. Damin, S. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif: Rancangan Metodologi, Presentasi dan Publikasi Hasil Penelitian Untuk Mahasiswa dan Peneliti Dalam Bidang Ilmu Sosial Ilmu-Ilmu Sosial Pendidikan dan Humaniora. Yogyakarta: ASTI.
  5. Fadillah Putra. 2006. Gerakan Sosial. Averroes Press.
  6. Huberman, M., & Miles, M. B. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. UI Press. Jakarta.
  7. Jayanto, D. D. 2017. MANIFESTASI POLITIK IDENTITAS HTI DI KALANGAN SANTRI: STUDI KASUS HTI DI KABUPATEN JOMBANG. Universitas Airlangga.
  8. Kurniawan, I. D. 2018. PEMBUBARAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF KEWARGANEGARAAN LIBERAL DAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 6(2).
  9. Lexy J. Moleong, D. M. A. 2019. Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT. Remaja Rosda Karya. https://doi.org/10.1016/j.carbpol.2013.02.055
  10. Manulu, D. 2016. Gerakan Sosial Dan Perubahan Kebijakan Publik Kasus Perlawanan Masyarakat Batak vs PT. Inti Indorayon Utama, Di Porsea, Sumatera Utara. Populasi, 18(1).
  11. Narbuko, C., & Achmadi, A. (n.d.). Metodologi Penelitian. Bumi Aksara.
  12. Neuman, W. L. 2013. Metode Penelitian Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif Edisi Ketujuh. Jakarta: PT. Indeks.
  13. Qohar, A., & Hakiki, K. M. 2017. Eksistensi Gerakan Idiologi Transnasional HTI Sebelum dan Pasca Pembubaran. KALAM, 11(2), 365–396. https://doi.org/10.24042/KLM.V11I2.1403
  14. Rafiuddin, M. 2015. MENGENAL HIZBUT TAHRIR (Studi Analisis Ideologi Hizbut Tahrir vis a vis NU). Islamuna: Jurnal Studi Islam, 2(1), 29–55.
  15. Shobron, S. 2016. MODEL DAKWAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA. Profetika: Jurnal Studi Islam, 15(1), 44–62. https://doi.org/10.23917/PROFETIKA.V15I1.1966
  16. Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.