Main Article Content
Abstract
Gerakan reformasi pada tahun 1998 telah membuka kran kebebasan sosial politik bagi warga negara Indonesia. Akibatnya, animo masyarakat untuk mendirikan ormas sebagai wadah perkumpulan, baik perkumpulan sosial, ekonomi, politik dan keagamaan sangat tinggi. Salah satu ormas yang mengambil peran di era kebebasan tersebut adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun di dalam perjalanannya, kegiatan yang dilaksanakan HTI banyak berbenturan dengan banyak pihak, baik dari kelompok Islam itu sendiri maupun dengan rezim pemerintah. Pada akhirnya presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran HTI. Akan tetapi, meskipun telah dibubarkan oleh pemerintah, banyak hipotesis yang menunjukkan bahwa gerakan sosial eks HTI masih tetap berjalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana eksistensi gerakan sosial eks HTI setelah dibubarkan, bagaimana tahapan-tahapan gerakan sosial yang dibangun serta bagaimana pola-pola gerakan sosial eks HTI khususnya di Provinsi Bengkulu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif bersifat penelitian lapangan. Metode pengumpulan data dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya dianalisis menggunakan model Miles dan Hubberman melalui tiga tahap, reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan eksistensi gerakan sosial eks HTI di Bengkulu masih aktif. Mereka tetap melakukan kegiatan meskipun masih masa pandemi, namun lebih banyak daring daripada tatap muka. Adapun pola gerakan sosial eks HTI bersifat ekspresif, reformatif serta perlawanan. Tahap-tahap gerakan sosial eks HTI, pendirian lembaga, framing isu, proses pengkaderan, pemberdayaan anggota dan penguasaan Negara. Dari hasil kajian, belum terlihat kegiatan eks HTI yang mengarah pada tindakan membahayakan NKRI. Namun pemerintah perlu mengedukasi dan mengawasi komunitas-komunitas yang ada agar kegiatan eks HTI tidak melenceng dari nilai Pancasila dan UUD 1945.
Kata Kunci : Gerakan Sosial, Eks HTI, Provinsi Bengkulu
Article Details
The Copyright noticeof the Jurnal Sosiologi Nusantara (JSN) is as follows :
The author who submits the manuscript must understand and agree that the copyrights published are held by Jurnal Sosiologi Nusantara. Copyright includes rights to reproduce, distribute and sell every part of journal articles in all forms and media. This is for download the copyright transfer form for signed by the corresponding author. All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows:
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Sosiologi Nusantara is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Then, you are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
for any purpose, even commercially. The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
References
- Arikunto, S. 2019. Prosedur penelitian.
- Azman, A. 2018. Gerakan Dan Pemikiran Hizbut Tahrir Indonesia. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 7(1), 99–113.
- Burhan, B. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Raja Grafindo Persada.
- Damin, S. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif: Rancangan Metodologi, Presentasi dan Publikasi Hasil Penelitian Untuk Mahasiswa dan Peneliti Dalam Bidang Ilmu Sosial Ilmu-Ilmu Sosial Pendidikan dan Humaniora. Yogyakarta: ASTI.
- Fadillah Putra. 2006. Gerakan Sosial. Averroes Press.
- Huberman, M., & Miles, M. B. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. UI Press. Jakarta.
- Jayanto, D. D. 2017. MANIFESTASI POLITIK IDENTITAS HTI DI KALANGAN SANTRI: STUDI KASUS HTI DI KABUPATEN JOMBANG. Universitas Airlangga.
- Kurniawan, I. D. 2018. PEMBUBARAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF KEWARGANEGARAAN LIBERAL DAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 6(2).
- Lexy J. Moleong, D. M. A. 2019. Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT. Remaja Rosda Karya. https://doi.org/10.1016/j.carbpol.2013.02.055
- Manulu, D. 2016. Gerakan Sosial Dan Perubahan Kebijakan Publik Kasus Perlawanan Masyarakat Batak vs PT. Inti Indorayon Utama, Di Porsea, Sumatera Utara. Populasi, 18(1).
- Narbuko, C., & Achmadi, A. (n.d.). Metodologi Penelitian. Bumi Aksara.
- Neuman, W. L. 2013. Metode Penelitian Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif Edisi Ketujuh. Jakarta: PT. Indeks.
- Qohar, A., & Hakiki, K. M. 2017. Eksistensi Gerakan Idiologi Transnasional HTI Sebelum dan Pasca Pembubaran. KALAM, 11(2), 365–396. https://doi.org/10.24042/KLM.V11I2.1403
- Rafiuddin, M. 2015. MENGENAL HIZBUT TAHRIR (Studi Analisis Ideologi Hizbut Tahrir vis a vis NU). Islamuna: Jurnal Studi Islam, 2(1), 29–55.
- Shobron, S. 2016. MODEL DAKWAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA. Profetika: Jurnal Studi Islam, 15(1), 44–62. https://doi.org/10.23917/PROFETIKA.V15I1.1966
- Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
References
Arikunto, S. 2019. Prosedur penelitian.
Azman, A. 2018. Gerakan Dan Pemikiran Hizbut Tahrir Indonesia. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 7(1), 99–113.
Burhan, B. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Raja Grafindo Persada.
Damin, S. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif: Rancangan Metodologi, Presentasi dan Publikasi Hasil Penelitian Untuk Mahasiswa dan Peneliti Dalam Bidang Ilmu Sosial Ilmu-Ilmu Sosial Pendidikan dan Humaniora. Yogyakarta: ASTI.
Fadillah Putra. 2006. Gerakan Sosial. Averroes Press.
Huberman, M., & Miles, M. B. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. UI Press. Jakarta.
Jayanto, D. D. 2017. MANIFESTASI POLITIK IDENTITAS HTI DI KALANGAN SANTRI: STUDI KASUS HTI DI KABUPATEN JOMBANG. Universitas Airlangga.
Kurniawan, I. D. 2018. PEMBUBARAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF KEWARGANEGARAAN LIBERAL DAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 6(2).
Lexy J. Moleong, D. M. A. 2019. Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT. Remaja Rosda Karya. https://doi.org/10.1016/j.carbpol.2013.02.055
Manulu, D. 2016. Gerakan Sosial Dan Perubahan Kebijakan Publik Kasus Perlawanan Masyarakat Batak vs PT. Inti Indorayon Utama, Di Porsea, Sumatera Utara. Populasi, 18(1).
Narbuko, C., & Achmadi, A. (n.d.). Metodologi Penelitian. Bumi Aksara.
Neuman, W. L. 2013. Metode Penelitian Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif Edisi Ketujuh. Jakarta: PT. Indeks.
Qohar, A., & Hakiki, K. M. 2017. Eksistensi Gerakan Idiologi Transnasional HTI Sebelum dan Pasca Pembubaran. KALAM, 11(2), 365–396. https://doi.org/10.24042/KLM.V11I2.1403
Rafiuddin, M. 2015. MENGENAL HIZBUT TAHRIR (Studi Analisis Ideologi Hizbut Tahrir vis a vis NU). Islamuna: Jurnal Studi Islam, 2(1), 29–55.
Shobron, S. 2016. MODEL DAKWAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA. Profetika: Jurnal Studi Islam, 15(1), 44–62. https://doi.org/10.23917/PROFETIKA.V15I1.1966
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.