Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menjelaskan strategi bertahan hidup perempuan pedagang asongan memenuhi kebutuhan hidup yang berdaganng dilokasi Stasiun Selero Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif mengunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Penentuan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik Snowball Sampling. Teori yang digunakan yaitu teori Fungsionalisme Struktural AGIL karya Talcots Parson mengahasilkan kesimpulan bahwa perempuan pedagang asongan tiga startegi bertahan hidup yaitu strategi aktif yaitu memanfaatkan waktu dengan berkerja sampingan, straregi pasif yaitu membudayakan hidup hemat dengan meminimalisir pengeluaran kebutuhan dan strategi jaringan yaitu dengan memanfaatkan lingkungan sosial. Strategi ini sebuah usaha dalam memenuhi kebutuhan untuk bertahan hidup.
Kata Kunci: Strategi Bertahan Hidup dan Perempuan Asongan
Article Details
The Copyright noticeof the Jurnal Sosiologi Nusantara (JSN) is as follows :
The author who submits the manuscript must understand and agree that the copyrights published are held by Jurnal Sosiologi Nusantara. Copyright includes rights to reproduce, distribute and sell every part of journal articles in all forms and media. This is for download the copyright transfer form for signed by the corresponding author. All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows:
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Sosiologi Nusantara is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Then, you are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
for any purpose, even commercially. The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.