Main Article Content
Abstract
Penelitian bertujuan mengungkap latar belakang terjadinya pembelian sepeda motor ilegal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pemilihan informan dilakukan menggunakan teknik snowball sampling. Pengumpulan data dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas. Aktivitas analisis data dalam penelitian ini meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan teori interaksionisme simbolik. Dalam teori ini, dapat dilihat bahwa penyebab masyarakat membeli motor ilegal karena adanya berbagai makna yang dihasilkan dalam proses interaksi. Makna tersebut kemudian direspon oleh masyarakat dalam bentuk sebuah tindakan, yaitu membeli motor ilegal. Masyarakat bertindak berdasarkan maknayang ada di dalam dirinya. Berbagai makna yang menjadi latar belakang terjadinya membeli motor ilegal: kemiskinan, kemudahan dalam memperoleh barang, kebutuhan alat transportasi dan kebutuhan prestise, dan lingkungan.
Kata Kunci : Sepeda Motor Ilegal, Teknik Snowball Sampling, Teori Interaksionisme Simbolik
Article Details
The Copyright noticeof the Jurnal Sosiologi Nusantara (JSN) is as follows :
The author who submits the manuscript must understand and agree that the copyrights published are held by Jurnal Sosiologi Nusantara. Copyright includes rights to reproduce, distribute and sell every part of journal articles in all forms and media. This is for download the copyright transfer form for signed by the corresponding author. All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows:
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Sosiologi Nusantara is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Then, you are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
for any purpose, even commercially. The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
References
- Abdulsyani. 1987. Sosiologi Kriminalitas. Bandung: Remadja Karya.
- Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka.
- Djaali. 2007. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
- Jokie & Siahaan. 2010. Sosiologi Perilaku Menyimpang. Jakarta: Universitas Terbuka.
- Soesilo, R. 1991. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia.
References
Abdulsyani. 1987. Sosiologi Kriminalitas. Bandung: Remadja Karya.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Djaali. 2007. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Jokie & Siahaan. 2010. Sosiologi Perilaku Menyimpang. Jakarta: Universitas Terbuka.
Soesilo, R. 1991. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia.