Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menjelaskan mengenai konsep pencegahan kejahatan berbasis masyarakat, dalam kaitannya dengan pelibatan komunitas di dalam pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan Jawa Barat.Kebijakan pembentukan FKPT ini dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai lembaga pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang mana didapatkan dari laporan pelaksanaan kegiatan, dokumen/data dan jurnal ilmiah internasional mengenai terorisme, pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT di Indonesia saat ini. Dari hasil analisis, ditunjukkan bahwa pelibatan komunitas menjadi peran yang penting dalam pembentukan FKPT.Dalam pembentukannya, FKPT menggunakan pendekatan multi lembaga.Ditinjau dari konsep pencegahan kejahatan berbasis masyarakat, pembentukan FKPT merupakan mitra strategis BNPT. Didukung penerapan nilai kearifan lokal di masing-masing daerah, hal ini diharapkan dapat menjadi strategi deradikalisasi yang efektif dalam upaya pencegahan terorisme di Indonesia.
Rincian Artikel
The Copyright noticeof the Jurnal Sosiologi Nusantara (JSN) is as follows :
The author who submits the manuscript must understand and agree that the copyrights published are held by Jurnal Sosiologi Nusantara. Copyright includes rights to reproduce, distribute and sell every part of journal articles in all forms and media. This is for download the copyright transfer form for signed by the corresponding author. All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows:
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Sosiologi Nusantara is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Then, you are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
for any purpose, even commercially. The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.