Main Article Content
Abstract
Anak adalah aset generasi bangsa. Di tangan merekalah estafet kehidupan dari generasi terdahulu akan diserahkan. Mendapat pendidikan yang layak adalah hak setiap anak. Namun banyak faktor yang mempengaruhi kualitas belajar anak. Pendidikan adalah salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan perlindungan anak merupakan suatu upaya untuk menciptakan kondisi dimana anak dapat melaksanakan hak dan kewajibanya. Berdasarkan hasil observasi yang telah dilakukan pada tanggal 03 s.d 12 Maret 2023 didapatkan hasil bahwa terdapat anak dengan inisialnya adalah RF yang tinggal di RT 13 memiliki keinginan belajar yang tinggi, terkhusus dalam bidang matematika. Namun antusias yang tinggi yang tidak didukung dengan lingkungan keluarga yang mendukung membuat anak tidak dapat mengembangkan pola belajar mereka terkait mata pelajaran matematika tersebut. Hal ini berakibat pada kemampuan anak dalam berhitung yang sangat buruk dan berdampak pada pendidikan anak tersebut di sekolah yang harus tidak naik kelas. Selain itu, permasalahan lain yang ditemui pada RF ialah kemampuan anak dalam mengutarakan pendapat di depan umum sangat kurang. Maka dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kemudian menjadi suatu kesempatan untuk pengabdian dengan program mengadakan pendampingan belajar berhitung untuk mengeksplorasi kecerdasan RF dengan menggunakan media abakus. Hasil pendampingan diperoleh kemajuan kemampuan anak dalam memahami konsep perhitungan dasar (Penjumlahan, Pengurangan, Perkalian, dan Pembagian). Selain itu, kemampuan anak dalam berbicara di depan umum lebih terlihat dan anak lebih riang dari sebelum terjalannya program.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copy this form and after filling it, please send it to tributejournal@unib.ac.id
COPYRIGHT TRANSFER STATEMENT
When this article is accepted for publication, its copyright is transferred to TRIBUTE : JOURNAL OF COMMUNITY SERVICES. The copyright transfer covers the right to reproduce and distribute the article, including reprints, translations, photographic reproductions, microform, electronic form (offline, online) or any other reproductions of similar nature. This is copyright transfer statement (Download) for signed by the corresponding author.
The author warrants that this article is original and that the author has full power to publish. The author signs for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all co-authors. In regard to all kind of plagiarism in this manuscript, if any, only the author(s) will take full responsibility.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows:
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
TRIBUTE : JOURNAL OF COMMUNITY SERVICES is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
you are free to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material
for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
References
- Fitriani, R., 2016. Peranan penyelenggara perlindungan anak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), pp.250-358.
- Hasibuan, Ali Marwan. 2020. Putusan Mahkamah Konstitusi 5:4. Medan: Enam Media. Otomasi Perkantoran Akademi Komunitas Semen Indonesia. 2015. Pendirian Rumah Belajar Bagi Anak-anak Terlantar.
- P3KKN UNIB. 2022. Panduan Kuliah Kerja Nyata Periode 99: Bengkulu
- Undang-undang (UU) Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UNICEF. 2020. Situasi Anak di Indonesia. https://www.unicef.org/indon esia/id/lapora n/situasi-anak-di-indonesia-2020. diakes pada Tanggal 09 Maret 2023 pukul 15.01 WIB
References
Fitriani, R., 2016. Peranan penyelenggara perlindungan anak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), pp.250-358.
Hasibuan, Ali Marwan. 2020. Putusan Mahkamah Konstitusi 5:4. Medan: Enam Media. Otomasi Perkantoran Akademi Komunitas Semen Indonesia. 2015. Pendirian Rumah Belajar Bagi Anak-anak Terlantar.
P3KKN UNIB. 2022. Panduan Kuliah Kerja Nyata Periode 99: Bengkulu
Undang-undang (UU) Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
UNICEF. 2020. Situasi Anak di Indonesia. https://www.unicef.org/indon esia/id/lapora n/situasi-anak-di-indonesia-2020. diakes pada Tanggal 09 Maret 2023 pukul 15.01 WIB