Main Article Content

Abstract

Farmer cooperatives are legal entities whose existence is very important to increase the bargaining position of farmers in the agribusiness system on an agricultural commodity development area. This study aims to identify the citrus development area and analyze farmers' responses to cooperative formation in citrus development area in Rejang Lebong Regency. The study was conducted from February to April 2019 with primary data collection through interviews and surveys and supported by secondary data. Interviews were conducted to identify areas of citrus development. While the data collected in the survey are farmer characteristics (age, formal education, non-formal education, number of family dependents, area of garden ownership) and farmers’ responses to cooperative. The farmers’ response variable is a response to the cooperatives formation, cooperative forms, cooperative membership, service time, and cooperative management, which are measured using a Likert scale. Data analysis was carried out descriptively and inferentially using Spearman Rank correlation. This study concluded that the citrus development area in Rejang Lebong Regecy was in accordance with the Decree of the Rejang Lebong Regent Number 180.60. II Year 2018 which meets the requirements of Minister of Agriculture Regulation 18/2018 is only in Pal 7 Village, Bermani Ulu Raya Subdistrict. The citrus farmer’s response to the cooperative formation is positive. The response was significantly positively related to the area of garden ownership.

Keywords

citrus cooperative development area response

Article Details

How to Cite
Ishak, A., Fauzi, E., Ramon, E., Astuti, H. B., & Musaddad, D. (2020). IDENTIFIKASI KAWASAN PENGEMBANGAN JERUK DAN RESPONS PETANI TERHADAP PENUMBUHAN KOPERASI DI KABUPATEN REJANG LEBONG BENGKULU. Jurnal AGRISEP: Kajian Masalah Sosial Ekonomi Pertanian Dan Agribisnis, 19(1), 127–144. https://doi.org/10.31186/jagrisep.19.1.127-144

References

  1. Agustia D, Kusnadi N, Harianto. 2017. Studi empiris perilaku usaha koperasi pertanian: kasus koperasi di Dataran Tinggi Gayo, Provinsi Aceh. Jurnal Manajemen & Agribisnis. 14(1):12-21.
  2. Aini, AN, Syaukat Y, Rifin A. 2016. Peranan koperasi terhadap penurunan biaya transaksi usaha ternak sapi perah di Kabupaten Boyolali. Jurnal Agro Ekonomi. 34(2):123-133.
  3. Ariningsih E. 2013. Skala ekonomi koperasi tebu di Jawa Timur dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Jurnal Agro Ekonomi. 31(1):53-69.
  4. _________. 2014. Dampak keanggotaan koperasi terhadap pendapatan petani tebu di Provinsi Jawa Timur. Jurnal Agro Ekonomi. 32(2):147-165.
  5. BPS Kabupaten Rejang Lebong. 2017. Kabupaten Rejang Lebong Dalam Angka 2017. Badan Pusat Statistik Kabupaten Rejang Lebong. Curup.
  6. Depdiknas. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
  7. Dinata K, Hartono R, Mikasari W, Ishak A, dan Musaddad D. 2018. Penerapan teknologi budidaya jeruk keprok varietas RGL dan respons petani terhadap teknologi pembuahan berjenjang sepanjang tahun (bujangseta) di Kabupaten Lebong. Bunga Rampai Teknologi Pertanian Spesifik Lokasi 2018. IAARD Press. Jakarta. Hlm. 469-483.
  8. Ellyta. 2017. Jaringan komunikasi petani dalam pemasaran lidah buaya di Kalimantan Barat. ZIRAA’AH. 42(1):30-39.
  9. Fatimah, Darna. 2014. Peranan koperasi dalam mendukung permodalan ussaha kecil dan mikro (UKM). Jurnal Ekonomi dan Bisnis. 10(2):127-138.
  10. Fatricia, RS dan Sari LN. 2018. Strategi pemasaran Koperasi Bina Usaha Al-Ihsan. Jurnal Digest Marketing. 3(1):67-78.
  11. Fitriani. 2015. Penguatan kapasitas kelembagaan gapoktan melalui pembentukan koperasi pertanian. Masyarakat, Kebudayaan dan Politik. 28(2):63-69.
  12. Ishak A, Firison J, Harwanto. 2017. Keberlanjutan pola penggaduhan ternak sapi potong pada tingkat kelompok tani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Peternakan dan Veteriner Tahun 2017. IAARD Press. Jakarta. Hlm. 209-218.
  13. Kemenkop dan UKM. 2017. Tak mudah mengawasi sepak terjang koperasi. Majalah Cooperative Nomor 1 – Maret 2017. Hlm. 11.
  14. Kementan. 2012. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2280/Kpts/SR.120/6/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang Pemberian Tanda Daftar Varietas Tanaman Hortikultura. Kementerian Pertanian. Jakarta.
  15. _________. 2015. Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2015-2019. Kementerian Pertanian. Jakarta.
  16. _________. 2018a. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18/Permentan/RC.040/4/2018 tanggal 18 April 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. Berita Negara Republik Indonesia No. 559 Tahun 2018. Kementerian Pertanian. Jakarta.
  17. _________. 2018b. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tanggal 28 Juni 2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional. Kementerian Pertanian. Jakarta.
  18. Listyati, D, Wahyudi A, Hasibuan AM. 2014. Penguatan kelembagaan untuk peningkatan posisi tawar petani dalam sistem pemasaran kakao. J-TIDP. 1(1):15-28.
  19. Mardikanto, T. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. UNS Press. Surakarta.
  20. Ngadi. 2013. Pemberdayaan petani di kawasan Subak Guama dan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan Bali. Analisis Kebijakan Pertanian. 11(2):149-162.
  21. Pemkab Rejang Lebong. 2018. Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor 180.60. II Tahun 2018 tanggal 15 Februari 2018 tentang Penetapan Wilayah Pengembangan Komoditi Jeruk Siam dan Jeruk Keprok Sub Sektor Hortikultura di Kabupaten Rejang Lebong. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Curup.
  22. Pratama L., Hubeis AVS, dan Pandjaitan NH. 2017. Analisis tingkat kepuasan anggota dan strategi pengembangan koperasi (studi kasus Koperasi Kredit Sehati Jakarta). Manajemen IKM. 12(1):104-115.
  23. Rangkuti PA. 2010. Peran komunikasi dalam modernisasi pertanian berbasis koperasi. Jurnal Komunikasi Pembangunan. 8(1):42-57.
  24. Rusli, S. 2012. Pengantar Ilmu Kependudukan. LP3ES. Jakarta.
  25. Sudarwati. 2016. Analisis Kinerja Pendidikan Provinsi Bengkulu. Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta.
  26. Susilowati, SH. 2016. Fenomena penuaan petani dan berkurangnya tenaga kerja muda serta implikasinya bagi kebijakan pembangunan pertanian. Forum Penelitian Agro Ekonomi. 34(1):35-55.
  27. Sulaiman AI, Masrukin M, Chusmeru C, Pangestuti S. 2016. Pemberdayaan koperasi pondok pesantren sebagai pendidikan sosial dan ekonomi santri. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat. 3(2):109-121.
  28. Susilo E. 2013. Peran koperasi agribisnis dalam ketahanan pangan di Indonesia. Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis. 10(1):95-104.
  29. Widjajani S, Hidayati SN. 2014. Membangun koperasi pertanian berbasis anggota di era globalisasi. Jurnal Maksipreneur. 4(1):98-115.
  30. Zain MA. 2015. Politik hukum koperasi di Indonesia (tinjauanyuridis historis pengaturan perkoperasian di Indonesia). Jurnal Penelitian Hukum. 2(3):160-177.

Most read articles by the same author(s)