Main Article Content

Abstract

Sosialisasi perpajakan bagi badan nirlaba, terutama pada Yayasan Alpha Indonesia Jawa Tengah, memiliki peran krusial dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Sebagai organisasi sosial yang fokus pada kegiatan kemanusiaan, Yayasan Alpha Indonesia Jawa Tengah masih menghadapi berbagai kendala dalam memahami dan mengimplementasikan kewajiban perpajakan, terutama terkait dengan regulasi pajak penghasilan yang harus dipatuhi oleh yayasan tersebut. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus yayasan mengenai regulasi perpajakan melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan teknis. Metode yang digunakan meliputi pertemuan edukatif, pelatihan pencatatan keuangan berbasis teknologi, serta simulasi pelaporan pajak. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap 15 pengurus inti yayasan terhadap kewajiban perpajakan. Selain itu, implementasi sistem pencatatan keuangan digital selama dua hari mampu membantu yayasan dalam mempermudah proses pelaporan pajak secara akurat. Namun, masih ditemukan beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia dalam bidang keuangan dan perpajakan. Pendampingan dan edukasi sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan kepatuhan yayasan terhadap kewajiban pajak sehingga yayasan mampu secara mandiri mengelola kewajiban perpajakannya.

Keywords

Pajak Penghasilan Sosialisasi Teknologi Yayasan

Article Details

How to Cite
Ratnawati, J., Pamungkas, I. D., Setiawanta, Y., Mardjono, E. S., & Setiawan, A. (2025). Optimalisasi Administrasi Pajak Penghasilan: Edukasi dan Pendampingan untuk Yayasan Alpha Indonesia Jawa Tengah. Dharma Raflesia : Jurnal Ilmiah Pengembangan Dan Penerapan IPTEKS, 23(1), 13–22. https://doi.org/10.33369/dr.v23i1.40911

References

  1. Arifani, M. R., & Kusuma, I. G. K. C. B. A. (2021). Implementasi Insentif Pajak Di KPP Pratama Pontianak Timur. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 5(2), 164–173. https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1413
  2. Bogy Restu Ilahi, Adif Jawadi Saputra, & Andes Permadi. (2023). Pelatihan Penggunaan Aplikasi Padlet untuk Penunjang Pembelajaran Interaktif dan Komunikatif Era Merdeka Belajar pada Sekolah Penggerak SDN 149 Seluma. Dharma Raflesia : Jurnal Ilmiah Pengembangan Dan Penerapan IPTEKS, 21(2), 280–290. https://doi.org/10.33369/dr.v21i2.28354
  3. Dewi, S. R. S., Kurniawati, D., Budi, S., & Umam, D. C. U. (2020). Pendampingan Pembuatan Laporan Keuangan dan Pelaporan Pajak Berdasarkan PSAK 45. Implementasi :Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 20–23. http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/IMPS/index
  4. Fitriana, L., & Putri, V. R. (2021). Analisa Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Dalam Pelaksanaan PP Nomor 23 Tahun 2018 Terhadap Taxpayer Compliance UMK. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 14(1), 143–152.
  5. Kementerian Keuangan. (2021). Merekam Pandemi Covid-19 dan Memahami Kerja Keras Pengawal APBN.
  6. Larasati, D. C., & Buga, K. E. (2020). Evaluasi Kegiatan Pemasangan Tapping Box Dalam Rangka Menunjang Implementasi Pajak Online. In Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH), 3(1), 155-166. ISSN: 2622-1284.
  7. Luhsasi, D. I., Permatasari, C. L., & Rina, L. (2022). Pendampingan Pajak dan Pemanfaatan Aplikasi SIASIKK pada Yayasan Brayat Pinuji. Magistrorum Et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 03(02), 229–241. ejournal.uksw.edu/jms
  8. Muamarah, H. S., Marsono, M., & Andriani, A. F. (2019). Program Pendampingan Pemungutan Pajak Yayasan Keagamaan. Wikrama Parahita : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 13. https://doi.org/10.30656/jpmwp.v3i1.1065
  9. Ningsih, S. S., & Saragih, F. (2020). Pemahaman Wajib Pajak Pelaku UMKM Mengenai Peraturan Pemerintah Tentang PP NO.23 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 20(1), 38–44. https://doi.org/10.30596/jrab.v20i1.4870
  10. Nur, A. S., Rahayu, D. P., & Sumarsono, A. (2024). Pendampingan Tutor PKBM di Kota Merauke dalam Upaya Meningkatkan Pengetahuan Strategi Pembelajaran Efektif dan Menyenangkan. Dharma Raflesia : Jurnal Ilmiah Pengembangan Dan Penerapan IPTEKS, 22(02), 241–255. https://doi.org/10.33369/dr.v22i1.36996
  11. Ramadhan, A. M. I. (2021). Insentif Pajak UMKM Minim Dimanfaatkan, Sosialisasi Digencarkan. https://mediaindonesia.com/ekonomi/327930/insentif-pajak-umkm-minim-dimanfaatkan-sosialisasi-digencarkan
  12. Ratnawati, J., & Hernawati, R. (2015). Dasar-Dasar Perpajakan (1st ed.). Penerbit DeePublishing Yogyakarta. www.deepublish.co.id
  13. Ratnawati, J., & Natalistyo, T. (2021). Perceived Effects of Electronic Filing and Billing Systems for Lecturers as Researchers. Jurnal Akuntansi Indonesia, 10(2), 147–160.
  14. Reeve, J. M., Warren, C. S., & Duchac, J. E. (2017). Financial Accounting, fifteenth edition. Thomson South Western.
  15. Sephiani, S., & Syafitri, W. (2023). Dampak Perubahan Tarif Pph Umkm Terhadap Kepatuhan Perpajakan Dan Penerimaan Pajak Di Kota Tangerang. Journal of Development Economic and Social Studies, 2(2), 433–445.
  16. Setyawati, W., Aprilia, E. A., & Barli, H. (2024). Pengenalan Aspek Perpajakan Yayasan. Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 19–28. https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JAL
  17. Siregar, D. (2020). Pajak Yayasan: Tantangan dan Solusinya. Penerbit Gramedia.
  18. Utami, A. R., Giyatmi, G., & Batubara, S. . (2024). Edukasi Penggunaan Teknologi Informasi Pemasaran Digital kepada UMKM. Abdimas Unwahas, 9(1), 35–42.
  19. Waluyo, W., & Purnami, S. H. (2022). Moderation of risk preferences on factors influencing MSME taxpayer compliance in Indonesian digital transactions. Accounting, 8(3), 335–344. https://doi.org/10.5267/j.ac.2021.10.004
  20. Wardana, R., Putra, D. E., Oktafa, H., Firgiyanto, R., & Nurwahyuningsih. (2022). Penerapan Teknologi Perbenihan Bersertifikasi Berbasis Aeroponik dan Diversifikasi Produk Olahan Mendukung Pengembangan Sentra Agribisnis Kentang Berkelanjutan di Probolinggo. Dharma Raflesia : Jurnal Ilmiah Pengembangan Dan Penerapan IPTEKS, 20(2), 387–398. https://doi.org/10.33369/dr.v20i2.24218