Main Article Content
Abstract
Penanganan lima klaster anak, yaitu anak terlantar, anak jalanan, anak dengan kecacatan, anak balita terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, memerlukan keterampilan melakukan Terapi Kognitif-Perilaku. Pelatihan ini bertujuan agar pekerja sosial dan pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Propinsi Bengkulu mampu memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat segera terhadap kasus anak yang dianggap berat. Strategi penerapan IPTEK yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah melalui pelatihan. Pelatihan ini menerapkan metode ceramah, diskusi, studi kasus dan penyusunan rencana tindak lanjut (action plan). Pelatihan menggunakan modul pelatihan sederhana. Pelaksanaan selama 2 hari, jumlah keseluruhan 21 Jam Pelajaran. Sebelum peserta mengikuti pelatihan di kelas, peserta terlebih dahulu mengikuti pembelajaran dengan metode e-learning. Secara umum telah terjadi peningkatan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang terapi kognitif perilaku. Indikator yang cukup bisa dijadikan acuan diantaranya: (1) ketika seluruh peserta diberi kesempatan praktik, menunjukkan hasil yang baik; (2). adanya peningkatan hasil post test dari seluruh peserta pelatihan. Rata-rata kenaikan nilai hasil pos-test terhadap pre-test sebesar 28.18 atau memiliki persentase kenaikaan sebesar 62.63.
Article Details
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
- This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Aini, D. K. (2019). Penerapan Cognitive Behaviour Therapy dalam Mengembangkan Kepribadian Remaja di Panti Asuhan. 39(1), 70–90.
- Aman, F., Tindjabate, C., & Natsir, N. (2017). Implementasi Program Kesejahteraan Sosial Anak Terlantar (PKSA ) di Dinas Sosial Kota Palu. E Jurnal Katalogis, 5(2), 165–176.
- Astuti, M., & Suhendi, A. (2014). Implementasi Kebijakan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak. 216 SOSIO KONSEPSIA Vol., 4(1), 215–235.
- Crawley, S. A., Podell, J. L., Braswell, L., & Kendall, P. C. (2010). Cognitive-Behavioral Therapy with Youth. In K. Dobson (Ed.), Handbook of Cognitive-Behavioral Therapies (pp. 375–410). New York: Guilford Press.
- Montgomery, E. C., Kunik, M. E., Wilson, N., Stanley, M. A., & Weiss, B. (2010). Can paraprofessionals deliver cognitive-behavioral therapy to treat anxiety and depressive symptoms? Bulletin of the Menninger Clinic, 74(1), 45–62. https://doi.org/10.1521/bumc.2010.74.1.45
- Muqodas, I. (2011). Cognitive-Behavior Therapy?: Solusi Pendekatan Praktek Konseling di Indonesia. Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling, 1–22.
- Santoso, M. B., Krisnani, H., & Hadrasari, I. (2017). Intervensi Pekerja Sosial terhadap Orang Dengan Skizofrenia. Share?: Social Work Journal, 7(2), 1. https://doi.org/10.24198/share.v7i2.15679
- Susilowati, E., Dewi, K., & Subarfhini, M. (2015). Pekerjaan Sosial pada Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) di Kota Bandung. SOSIO KONSEPSIA, 5(3), 237–247.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial
References
Aini, D. K. (2019). Penerapan Cognitive Behaviour Therapy dalam Mengembangkan Kepribadian Remaja di Panti Asuhan. 39(1), 70–90.
Aman, F., Tindjabate, C., & Natsir, N. (2017). Implementasi Program Kesejahteraan Sosial Anak Terlantar (PKSA ) di Dinas Sosial Kota Palu. E Jurnal Katalogis, 5(2), 165–176.
Astuti, M., & Suhendi, A. (2014). Implementasi Kebijakan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak. 216 SOSIO KONSEPSIA Vol., 4(1), 215–235.
Crawley, S. A., Podell, J. L., Braswell, L., & Kendall, P. C. (2010). Cognitive-Behavioral Therapy with Youth. In K. Dobson (Ed.), Handbook of Cognitive-Behavioral Therapies (pp. 375–410). New York: Guilford Press.
Montgomery, E. C., Kunik, M. E., Wilson, N., Stanley, M. A., & Weiss, B. (2010). Can paraprofessionals deliver cognitive-behavioral therapy to treat anxiety and depressive symptoms? Bulletin of the Menninger Clinic, 74(1), 45–62. https://doi.org/10.1521/bumc.2010.74.1.45
Muqodas, I. (2011). Cognitive-Behavior Therapy?: Solusi Pendekatan Praktek Konseling di Indonesia. Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling, 1–22.
Santoso, M. B., Krisnani, H., & Hadrasari, I. (2017). Intervensi Pekerja Sosial terhadap Orang Dengan Skizofrenia. Share?: Social Work Journal, 7(2), 1. https://doi.org/10.24198/share.v7i2.15679
Susilowati, E., Dewi, K., & Subarfhini, M. (2015). Pekerjaan Sosial pada Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) di Kota Bandung. SOSIO KONSEPSIA, 5(3), 237–247.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial