Main Article Content

Abstract

Minyak jelantah berpotensi menjadi bahan dasar untuk dijadikan benda yang bermanfaat dan bernilai ekonomi seperti lilin aromaterapi. Berdasarkan wawancara dengan ibu-ibu warga Bumi Suko Indah RT 56 Sidoarjo dan pengamatan di lokasi, warga membuang minyak bekas penggorengan setelah terjadi perubahan warnanya menjadi hitam. Pembuangan minyak jelantah juga dilakukan di badan air seperti selokan dan sungai di sekitar perumahan, hal ini berpotensi mengganggu ekosistem perairan. Diperlukan pemberian informasi, pemberdayaan kepada masyarakat agar dapat memberikan kesempatan berwirausaha sekaligus mengolah limbah rumah tangga melalui paradigma recovery. Upaya menumbuhkan ekonomi kreatif bagi ibu-ibu rumah tangga dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan untuk melestarikan lingkungan dengan mengelola limbah menjadi produk layak jual dan bermanfaat seperti produk lilin aroma terapi berbahan dasar minyak jelantah. Kegiatan pelatihan di laksanakan di Bumi Suko RT 56 Sidoarjo. Kegiatan diawali dengan pemberian materi kepada 10 orang warga yang akan menjadi peserta pelatihan, kemudian dilanjut dengan diskusi interaktif dan praktik langsung membuat lilin aroma terapi. Hasil praktik langsung di lapangan, minyak jelantah sebanyak 600 gram dapat menghasilkan 25 lilin aromaterapi dalam gelas kaca setinggi 5 cm dan diameter 1.5 cm. Lilin yang dihasilkan telah diuji melalui pembakaran menggunakan pemantik api gas mekanik.

Article Details

How to Cite
Cahyono, L., Apriani, M., Utomo, A. P., Nugraha, A. T., Setiawan, A., Fatoni, A., Qurani, V. F., Firtsanti, A. A., Prasetyo, R. M., & Wulandari, I. (2022). Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah Sebagai Sarana Peduli Lingkungan Perairan dan Implementasi Konsep Ekonomi Sirkular Warga Bumi Suko Indah. Dharma Raflesia : Jurnal Ilmiah Pengembangan Dan Penerapan IPTEKS, 20(1), 53–67. https://doi.org/10.33369/dr.v20i1.19271

References

  1. Desti Nur Aini, Deshinta Widy Arisanti, Hanis Milenia Fitri, Lailatul Rahma Safitri. (2020). Pemanfaatan Minyak Jelantah Untuk Bahan Baku Produk Lilin Ramah Lingkungan dan Menambah Penghasilan Rumah Tangga di Kota Batu. Warta Pengabdian,14(4), 253-262.
  2. Gain. (2019). Indonesia: Oilseeds and Products Annual. https://www.fas.usda.gov/data/indonesia-oilseeds-and-products-annual-4. United States Department of Agriculture (USDA). 15 Maret 2021, 14.30 WIB.
  3. Kharina Anastasia, Searle Stephanie, Rachmadini Dhita, Kurniawan Aziz, dan Prionggo abi. (2018). Potential economic, health, and greenhouse gas benefits of incorporating used cooking oil into Indonesia’s biodiesel. https://theicct.org/publications/uco-biofuel-benefits-indonesia. The International Council on CleanTransportation. 09 Maret 2021, 10.00 WIB.
  4. Nur Isna Inayati, Kurnia Ritma Dhanti. (2021). Pemanfaatan Minyak Jelantah sebagai Bahan Dasar Pembuatan Lilin Aromaterapi sebagai Alternatif Tambahan Penghasilan pada Anggita Aisyiyah Desa Kebanggaan Kec Subang.
  5. Pasiribu, gunawa. (2016). Kualitas Lilin Aromaterapi dan Sabun Berbahan Minyak Dryobalanops aromatica. Penelitian Hasil Hutan, 34(2).
  6. Prabandari, Sari dkk. (2017). ” Formulasi dan Aktivitas Kombinasi Minyak Jeruk dan Minyak Sereh Pada Sediaan Lilin Aromaterapi” Jurnal Para Pemikir, 6(1).
  7. Ramos, T.R.P. Gomes, M.I. Barbosa-Póvoa, A.P. (2013). Planning waste cooking oil collection systems. Waste Management, 33, 1691–1703.
  8. Satriana, Husna Nida, Desrina, dan Supardan Dani. (2012). Karakteristik Biodiesel Hasil Transesterifikasi Minyak Jelantah Menggunakan Teknik Kavitasi Hidrodinamik. Jurnal Teknologi dan Industri Pertanian Indonesia, 4(2), 15-20.
  9. Yaakob, Z.Mohammad, M. Alherbawi, M. Alam, Z. Sopian, K. (2013). Overview of the production of biodiesel from Waste cooking oil. Renew. Sustain. Energy Rev., 18, 184–193.
  10. Winarsih, H. (2007). Antioksidan alami dan radikal bebas. Kanisius. Yogyakarta.