Main Article Content

Abstract

Ketidakadilan gender pada anak laki-laki dan perempuan adalah isu yang kompleks dan harus diperangi secara kolektif oleh masyarakat dan pemerintah. Peran keluarga menjadi paling krusial dalam membentuk sikap yang responsive gender. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengasuhan yang diberikan oleh orangtua dengan merujuk pada pertanyaan apakah orangtua responsive gender dalam aktivitas pengasuhan kepada anaknya yang berusia 0-6 tahun di SPNF Kabupaten Bengkulu Tengah. Responsive gender dalam hal ini adalah memberikan akses, partisipasi, control, dan peran kepada anaknya yang masih dalam kategori usia dini. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Partisipan dalam penelitian ini adalah orangtua yang mengikutsertakan anaknya dalam program pendidikan anak usia di SPNF-SKB Bengkulu Tengah berjumlah 3 keluarga dengan pola pengasuhan yang berbeda. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan teknik analisis gender model harvard Analisis dilakukan dengan menggunakan butir kriteria kesejahteraan, akses, penyadaramn, partisipasi, dan penguasaan bagi laki-laki maupun perempuan. Hasil penelitian ini adalah pengasuhan yang dilakukan orangtua mengarah pada pengasuhan yang demokrasi dengan menerapkan fungsi harmonisasi keluarga sebagai pola dalam pengasuhan seimbang antara ayah dan ibu. Orangtua memberikan perhatian yang sesuai dengan kebutuhan anak dengan konsistensi dan sistemik tanpa melakukan tindakan membeda-bedakan perempuan dan laki-laki di dalam masyarakat sehingga langkah tersebut mampu menghapus kebudayaan yang mengarah pada ketidaksetaraan gender di dalam masing-masing keluarga.

Keywords

Pendidikan Keorangtuaan Responsive Gender Orangtua Parenting Education Gender-Responsive Parents

Article Details

Author Biography

Ari Putra, Pendidikan Non Formal, FKIP Universitas Bengkulu

Departement of Nonformal Education

How to Cite
Putra, A., Hatimah, I., Wahyudin, U., & Saripah, I. (2023). Praktik Pengasuhan: Responsif Genderkah Orangtua Kepada Anak di Dalam Keluarga?. Jurnal Ilmiah Potensia, 8(2), 261–272. https://doi.org/10.33369/jip.8.2.261-272

References

  1. Lewis, J. (2009). Keseimbangan pekerjaan-keluarga, gender dan kebijakan . Penerbit Edward Elgar.
  2. Puspitawati, H. (2019). Gender dan keluarga: konsep dan realitas di Indonesia edisi revisi. PT Penerbit IPB Press.
  3. Puspitawati, H., & Ma'mun Sarma, YS (2019). Pembelajaran pendidikan keluarga responsif gender. PT Penerbit IPB Press.
  4. Puspitawati, H., dkk. (2019). Bunga rampai pengasuhan responsif gender. PT Penerbit IPB Press.
  5. Santoso, B. (2010). Skema dan mekanisme pelatihan: panduan penyelenggaraan pelatihan. Jakarta: Yayasan Terangi.
  6. Santrock, JW (2009). Psikologi pendidikan . Redaktur AMGH.
  7. Sudiapermana, E. (2021). Pendidikan masyarakat: merdeka belajar dan memerdekakan. Bandung: FrasaMedia.
  8. Campbell, A., Craig, T., & Collier-Reed, B. (2020). Kerangka kerja untuk menggunakan teori pembelajaran untuk menginformasikan aktivitas 'mindset berkembang' . Jurnal Internasional Pendidikan Matematika dalam Sains dan Teknologi, 51(1), 26-43.
  9. Campbell, D., Palm, GF, 2004. Pendidikan orang tua kelompok mempromosikan pembelajaran dan dukungan orang tua. Penerbitan Sage, Thousand Oaks, California.
  10. Campbell, JD, Trapnell, PD, Heine, SJ, Katz, IM, Lavallee, LF, & Lehman, DR (1996). Kejelasan konsep diri: Pengukuran, korelasi kepribadian, dan batasan budaya . Jurnal kepribadian dan psikologi sosial, 70(1), 141.
  11. Lozano-Torres, Y. (2021). Pencarian kesetaraan gender: Memahami dan mengukur kepekaan gender dalam perencanaan kota Kolombia. Kota, 119, 103358.
  12. Purnamasari, I (2020). Pola interaksi sosial untuk meningkatkan kesadaran keluarga tentang kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Pendidikan Masyarakat: UPI.
  13. Putra, A., Junaidi, F., & Fitri, Y. (2020). Kajian jenis kelamin: sterotipe pada anak dalam keluarga. Pena Jurnal Obor, 3(2), 251-262.
  14. Rakhmawati, I. (2015). Peran keluarga dalam pengasuhan anak. Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 6(1), 1-18.