Main Article Content

Abstract

Ayam hutan merah merupakan nenek moyang ayam domestikasi. Ayam hutan merah dipelihara sebagai kesenangan ataupun dijadikan bibit untuk menghasilkan ayam persilangan. Penangkapan ayam hutan merah oleh masyarakat terus meningkat. Penangkapan ayam hutan merah yang tidak terkendali dapat menyebabkan kepunahan. Kajian ini bertujuan mengidentifikasi metode penangkapan ayam hutan merah di Kota Lubuklinggau. Pemilihan responden dilakukan dengan metode snowball sampling. Data dalam penelitian ini diperoleh secara langsung dari pemikat yang dipilih sebagai responden dengan menggunakan kombinasi dari wawancara mendalam dan daftar pertanyaan. Hasil penelitian menunjukkan cara penangkapan dan alat yang digunakan adalah menggunakan ayam pikat dan racit 47,82 %, ayam pikat, racit dan jarring 32,61 %, ayam pikat, racit dan jerat 19,57 %. Hasil tangkapan dengan menggunakan ayam pikat dan racit 1,40 ekor/memikat/orang, menggunakan ayam pikat, racit dan jaring 1,18 ekor/memikat/orang dan menggunakan ayam pikat, racit dan jerat 1,44 ekor/memikat/orang. Penangkapan ayam hutan merah dilakukan oleh masyarakat dilokasi perkebunan, hutan dan blending zone. Alat pembawa ayam berupa tas dan sangkek. Hasil tangkapan dikarantina 39,13 % dan tidak dikarantina 60,87 %. Responden yang memelihara hasil tangkapannya hanya 39,13 %. Sebagian besar (60,87 %) tidak memelihara hasil tangkapannya tetapi dijual, dipotong atau diberikan pada orang lain.

Kata kunci: Ayam hutan merah, penangkapan, penanganan.

Article Details

How to Cite
Wahyudi, A., Setianto, J., & Prakoso, H. (2017). Studi Penangkapan Ayam Hutan Merah di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan. Jurnal Sain Peternakan Indonesia, 12(4), 360–371. https://doi.org/10.31186/jspi.id.12.4.360-371